Pentingnya Peran Masyarakat dalam Amdal Demi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan (Studi Kasus Putusan Mk No. 91/Puu-Xviii/2020 Tentang Judical Riview Uu No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

Authors

  • Sri Subekti Kantor NOTARIS & PPAT

Keywords:

Peran Masyarakat, Izin Amdal, Putusan MK, UUPPLH, UU Cipta Kerja

Abstract

Negara Indonesia merupakan Negara yang dalam pembangunannya mengedepankan konsep aspek lingkungan hidup yang baik dan sehat tercantum dalam konstitusi Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 33 ayat (4) UUD 1945. Oleh sebab itu dalam konsep pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup di Indonesia harus terdapat Izin Amdal. Salah satu hal didalam UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020 yang memunculkan masalah adalah dihapusnya pasal mengenai kewajiban Izin Lingkungan, dalam UU Cpta Kerja Izin Lingkungan tidak diatur secara tegas. Namun, untuk mendapatkan izin berusaha, pemohon harus mendapatkan keputusan mengenai kelayakan lingkungan. Izin Lingkungan yang terdapat dalam UUPPLH diubah substansinya menjadi persetujuan lingkungan dalam UU Cipta Kerja. Permasalahan yang terdapat dalam artikel ini mengkaji perihal lingkungan hidup yang terdapat dalam UU Cipta Kerja, mengkaji isu perizinan lingkungan yang kaitannya dengan hak manusia, serta memberikan saran terhadap perbaikan mengenai lingkngan hidup dalam UU Cipta Kerja berdasarkan Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020, dengan hasil sidang mengungkap fakta pembentuk UU Cipta Kerja tidak memberikan ruang partisipasi kepada masyarakat. Meskipun UU Ciptka Kerja tetap berlaku secara bersyarat, namun jika dalam waktu 2 tahun UU Cipta Kerja tidak melakukan perbaikan maka UU Cipta Kerja akan dinyatakan inskonstitusional. Sehingga revisi UU Cipta Kerja pasca Putusan MK terkait lingkungan hidup yang harus mengedepankan hak asasi manusia dan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, khususnya dengan mengakomodir terakait kewajiban izin lingkungan berupa Amdal.

References

andriawan, Feri, Akib, Muhammad, & Triono, Agus. (2021). Pengendalian Kerusakan Lingkungan Akibat Aktivitas Pertambangan Di Kecamatan Pasir Sakti. Jurnal Ilmiah Hukum Dan Hak Asasi Manusia, 1(1), 1–10.

Asrun, Andi Muhammad, Sihombing, L. Alfies, & Nuraeni, Yeni. (2020). Dampak Pengelolaan Sampah Medis Dihubungkan Dengan Undang-Undang No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Dan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pajoul (Pakuan Justice Journal Of Law), 1(1), 33–46.

Asyiah, Nur. (2016). Eksitensi Perlindungan Hukum Warga Negara Terhadap Tindakan Pemerintah Dalam Membuat Keputusan Administrasi Negara. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 11(1), 44–54.

Bangsawan, Muhammad Indra, Budiono, Arief, & Damayanti, Fitriani Nur. (2021). Penyuluhan Dan Sosialisasi Uji Materi Undang-Undang Cipta Kerja Bidang Lingkungan. Jurnal Altifani Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 143–148.

Hamid, Hasriani. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Perusakan Hutan Mangrove Di Wilayah Lantebung Kota Makassar. Universitas Hasanuddin.

Jonaedi Efendi, S. H. I., Johnny Ibrahim, S. H., & Se, M. M. (2018). Metode Penelitian Hukum: Normatif Dan Empiris. Prenada Media.

Kencana, P. T. Kasongan Bumi. (2016). Laporan Rencana Pengelolaan Lingkungan (Rkl) Dan Rencana Pemantauan Lingkungan (Rpl) Triwulan Iii. Pt Kasongan Bumi Kencana, Katingan, Kalimantan Tengah.

Lestari, Sulistyani Eka, & Djanggih, Hardianto. (2019). Urgensi Hukum Perizinan Dan Penegakannya Sebagai Sarana Pencegahan Pencemaran Lingkungan Hidup. Masalah-Masalah Hukum, 48(2), 147–163.

Luhukay, Roni Sulistyanto. (2021). Penghapusan Izin Lingkungan Kegiatan Usaha Dalam Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Jurnal Meta-Yuridis, 4(1).

Mumpuni, Niken Wahyuning Retno. (2016). Analisis Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/Puu-Xii/2014 Tentang Pengujian Pasal 59 Ayat (4), Pasal 95 Ayat (1), Dan Pasal 102 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Universitas Islam Indonesia.

Rosana, Mira. (2018). Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan Yang Berwawasan Lingkungan Di Indonesia. Jurnal Kelola: Jurnal Ilmu Sosial, 1(1).

Subki, Oleh. (2020). Peran Masyarakat Dalam Penyusunan Dokumen Analisi Dampak Lingkungan.

Wijaya, Reno Fahmi. (2022). Implikasi Yuridis Pendirian Perseroan Terbatas Perorangan Tanpa Akta Notaris Mengacu Undang-Undang Tentang Cipta Kerja Dalam Konsepsi Kepastian Hukum. Universitas Islam Sultan Agung.

Yakin, Sumadi Kamarol. (2017). Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Sebagai Instrumen Pencegahan Pencemaran Dan Perusakan Lingkungan. Badamai Law Journal, 2(1), 113–132.

Zebua, Daniel Ehowu. (2022). Analisis Hukum Pembentukan Uu No. 11 Tahun 2020 Tentang Undang-Undang Cipta Kerja Dalam Perspektif Peraturan Perundang-Undangan.

Downloads

Published

2023-03-19

How to Cite

Subekti, S. (2023). Pentingnya Peran Masyarakat dalam Amdal Demi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan (Studi Kasus Putusan Mk No. 91/Puu-Xviii/2020 Tentang Judical Riview Uu No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik, 12(3), 824–831. Retrieved from https://journal.unigres.ac.id/index.php/JurnalProHukum/article/view/2691