PERANAN MASYARAKAT DALAM TUNTUTAN GANTI RUGI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009, TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

Authors

  • Prihatin Effendi Dosen Fakultas Hukum Universitas Gresik
  • As'at As'at Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gresik

DOI:

https://doi.org/10.55129/jph.v7i1.688

Abstract

Peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup menjadi sesuatu kebutuhan dasar dan mutlak dalam kerangka menciptakan lingkungan hidup yang sehat. Makna kesehatan tidak semata secara fisik dengan lingkungan yang baik. Lebih dari itu kesehatan fisik semata. Dalam kaitan ini, setiap orang adalah bagian dari masyarakat dan masyarakat memiliki hak, kewajiban dan peran yang sama dalam pengelolaan lingkungan, tanpa terkecuali. mengkaji aspek hukum berkenaan dengan perlu dan pentingnya peran masyarakat dalam perlindungan dan  pengelolaan lingkungan hidup. Juga peran masyarakat dan berkerja sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk  penyelesaian permasalahan lingkungan bila diduga terjadi pencemaran dan pengerusakan lingkungan, dan dimungkinkan akan terjadi sengketa, maka dengan organisasi lingkungan lebih memilih penyelesaian alternatif untuk menyelesaikan sengketa lingkungan. Akibatnya, masalah kepastian hukum sering muncul. untuk mengatasi situasi ini, penting untuk mengebangkan proses mediasi yang memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak yang berselisih. dilakukan dengan mengembangkan forum mediasi yang disahkan oleh pengadilan.

 

Kata Kunci :  Peran serta Masyarakat Penegakan Hukum dalam Penyelesaia Sengketa Lingkungan

References

Erwin ,Muhammad S.H.,M.Hum 2008. Konsep pengembangan pengolahan lingkungan hidup Indonesia :Bandung PT Refika Aditama

Prof. Dr .Rahmadi Takdir . S.H.,LLM .2011.penegakan Hukum linkungan dan penyelesain sengketa lingkungan , Jakarta RajaGrafindo persada

Undang – undang Dasar 1945

Undang undang no 32 tahun 2009 tentang pengolahan dan pelindungan lingkungan

Pengaduan Pencemaran Lingkungan Hidup dan Perusakan Hutan - GAKUM LHK,http://blogmhariyanto.blogspot.com/2017/08/pengaduan-pencemaran-lingkungan-hidup.html.

Marulita Yuliana Sidabukke, Peran Masyarakat Dalam Peningkatan Upaya Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidupa, Karya Ilmia, ADLN, Perpustakaan Universitas Airlangga

Wiwiek Awiati, Hak Gugat dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan. bahan kuliah Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Published

2018-07-03

How to Cite

Effendi, P., & As'at, A. (2018). PERANAN MASYARAKAT DALAM TUNTUTAN GANTI RUGI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009, TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP. Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik, 7(1). https://doi.org/10.55129/jph.v7i1.688

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>