Asas Keadilan Berimbang Dalam Penyelesaian Sengketa Pembagian Waris Menurut Hukum Waris Islam

Authors

  • Abdul Karim Hadjarati Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM, Indonesia
  • Adi Sujanto Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM, Indonesia
  • Papang Sapari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.55129/.v11i5.2405

Keywords:

Asas Keadilan Berimbang, Waris Islam

Abstract

Tesis ini meneliti tentang asas keadilan berimbang dalam penyelesaian sengketa pembagian waris menurut hukum Perdata Islam, melihat penerapannya dalam kasus putusan pengadilan Agama no. 3678/PDT.6/2021/PA/Dpk. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pembagian harta waris menurut hukum perdata Islam, dan mengetahui penerapan asas keadilan berimbang dalam memutuskan perkara waris pada putusan No. 3678/PDT6/2021/PA.Dpk.

Dengan metode penelitian normatif  yang bertumpu pada data sekunder, pendekatan undang-undang dan studi pustaka telah diperoleh data dan informasi, maka dirumuskan  hasil penelitian sebagai berikut. Pembagian waris menurut hukum Perdata Islam berdasarkan sumber hukum waris Islam yaitu Al Qur’an, Hadist dan Ijtihad yang memuat  prinsip dan dasar hukum waris Islam, yaitu rukun kewarisan, Pewaris (Al-Muwarits), Ahli Waris (Al-Warits), Harta Warisan (Al-Mauruts),  asas asas hukum waris Islam yaitu Asas Ijbari, Asas Bilateral, Asas Individual, Asas Keadilan Berimbang, asas Kewarisan semata akibat kematian dan menentukan siapa-siapa yang menjadi ahli Waris, yaitu karena  hubungan darah, hubungan semenda atau pernikahan, hubungan persaudaraan, dan hubungan kekerabatan. Asas Keadilan berimbang sudah diterapkan dalam putusan perkara  No.  3678/Pdt.6/2021/PA. Harta warisan dibagi dua, masing masing ahli waris mendapat   setengah bagian. Warisan dibagi setara antara dua ahli waris (laki laki) anak kandung pewaris,  yaitu  tergugat dan ayah penggugat yang sudah meninggal.  Tergugat mendapat setengah bagian dan dua orang  penggugat mendapat setengah bagian ayahnya.  Pembagian harta waris dalam hukum perdata Islam  dapat memenuhi rasa keadilan diantara para ahli waris. 

Downloads

Published

2022-12-27

How to Cite

Hadjarati, A. K., Sujanto, A. ., & Sapari, P. . (2022). Asas Keadilan Berimbang Dalam Penyelesaian Sengketa Pembagian Waris Menurut Hukum Waris Islam. Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik, 11(5), 541–557. https://doi.org/10.55129/.v11i5.2405

Issue

Section

Artikel

Similar Articles

<< < 3 4 5 6 7 8 9 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.