AKIBAT HUKUM HAPUSNYA HAK ATAS TANAH YANG DIPEROLEH DARI PROGRAM TRANSMIGRASI

Authors

  • Suyanto
  • Muhammad Romdoni Albar

Keywords:

Hapusnya Hak Atas Tanah, Transmigrasi, Tanah Terlantar

Abstract

Penelitian ini membahas Akibat Hukum Hapusnya Hak Atas Tanah Yang Diperoleh Dari Program Transmigrasi dengan permasalahan yang dibahas yakni penyebab akibat hukum hapusnya hak atas tanah yang diperoleh dari program transmigrasi dan akibat hukum dari hapusnya hak atas tanah yang diperoleh dari program transmigrasi. Metode yang digunakan terdiri dari 3 (tiga) metode pendekatan yaitu Pendekatan Perundang-Undangan, Pendekatan Konseptual dan Pendekatan komparatif.

Kesimpulan dalam penelitian ini adalah dalam kedudukan Hak Atas Tanah yang ditinggalkan oleh Pemiliknya maka berdasarkan Kebijakan pengelolaan tanah terlantar yang sudah dilekati hak dan tidak dipergunakan atau dipergunakan tidak sesuai dengan peruntukannya, akibat hukum dari tanah terlantar adalah tanah yang tidak bertuan dan belum pernah dikelola untuk dipersiapkan dan dijadikan sebagai tanah yang bermanfaat untuk perumahan, lahan pertanian dan lain sebagainya; Terdapat beberapa perbedaan terhadap tanah terlantar dalam Hukum Positif Nasional, terkait obyek, subyek dan mekanisme pengelolaan tanah terlantar. Pertama, Kedua, terkait dengan akibat hukum dari tanah yang ditelantarkan oleh para Transmigrasi adalah subyek dalam hukum positif nasional adalah Warga Negara Indonesia mempergunakan asas nasionalitas-teritorial, otomatis Warga Negara Asing tidak termasuk dalam kategori ini.

References

AP Parlindungan, Pendaftaran Tanah Di Indonesia, Edisi II Cetakan II, Mandar Maju, Bandung, 1990.

AP Parlindungan, Hak Pengelolahan Menurut Sistem UUPA, Cetakan II, Mandar Maju, Bandung, 1994.

Bambang Eko Suryadi, Hukum Agraria Kehutanan , PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta , 2018.

Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia, Cetakan ke-17, (Jakarta: CV: Taruna Grafika), 2006.

Boedi Harsono, Hukum Agraria, (Jakarta: Penerbit Djambatan), 2007.

Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya, (Jakarta: Djambatan), 2005.

Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia (Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya), Djamban, Edisi Revisi, Jakarta, 2007.

Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia, Djamban, Cetakan Keduabelas Edisi Revisi, Jakarta, 2008.

Jerio Hallean, Hukum Udara, Makalah, Universitas Katolik Indonesia, Jakarta, 2014

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi PembangunanUntuk Kepentingan Umum.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok- Pokok Agraria (UUPA).

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Transmigrasi.

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan.

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 Tentang Ketransmigrasian Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang- Undang Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 Tentang Ketransmigrasian.

Ketetapan MPR Nomor IX/MPR/2001 Tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Penerbitan dan Pendayagunaan Tanah Terlantar.

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Pengurusan Hak Atas Tanah Transmigran.

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Penertiban Kawasan Dan Tanah Terlantar.

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1998 Tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar.

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 Tentang Hak Guna Usaha, Hak Pakai Atas Tanah dan Hak Guna Bangunan.

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2010.

Published

2022-06-29

How to Cite

Suyanto, & Romdoni Albar, M. . (2022). AKIBAT HUKUM HAPUSNYA HAK ATAS TANAH YANG DIPEROLEH DARI PROGRAM TRANSMIGRASI. Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik, 11(1), 47–53. Retrieved from https://journal.unigres.ac.id/index.php/JurnalProHukum/article/view/1703