Kajian Yuridis Pasal 18 UU NO. 5 Tahun 1999 Terhadap Persaingan Usaha Serta Implikasinya Pada Konsumen di Jayapura
Keywords:
Monopoli, Persaingan Usaha, Pasal UU No. 5 Tahun 1999Abstract
Penelitian dengan judul Kajian Yuridis Pasal 18 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Terhadap Persaingan Usaha serta Implikasinya pada Konsumen di Jayapura. Tujuan Penelitian adalah untuk mengetahui bentuk penetapan harga telur lokal yang dilakukan oleh pengusaha ayam petelur yang dapat merugikan konsumen dan untuk mengetahui peran Disperindag dalam melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha ayam petelur guna menghindari persaingan usaha tidak sehat. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis yang mengkaji ketentun hukum yang berlaku serta yang telah terjadi di masyarakat. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa bentuk pengaturan hukum dalam penetapan harga telur lokal untuk kota Jayapura dengan pertimbangan melindungi produsen dan konsumen pangan dalam negeri, pemerintah melakukan penetapan harga eceran tertinggi (HET) sebagai bagian dari kebijakan harga komoditas pangan dalam hal ini adalah telur. Peran Desperindag dalam pengawasan terhadap pelaku usaha ayam petelur yaitu melalui pengawasan langsung (Inspeksi langsung) on the spot atau pengawasan tempat, On-the-spot report atau Laporan Tempat, dan pengawasan secara tidak langsung (laporan tertulis maupun lisan).
References
Andi Fahmi Lubis, et al. (Ed.). Hukum Persaingan Usaha Antara Tex dan Konteks, Jakarta, 2009.
Arie Siswanto, Hukum Persaingan Usaha, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2002
Ayudha D. Prayoga et al. (Ed.)., Persaingan Usaha dan Hukum yang mengaturnya di Indonesia, Proyek ELIPS, Jakarta, 2000.
Destivano Wibowo dan Harjon Sinaga, Hukum Acara Persaingan Usaha, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2005.
Andi Fahmi Lubis, dkk, Buku Teks Hukum Persaingan Usaha, Edisi Kedua, (Jakarta: Komisi Pengawas Persaingan Usaha, 2017).
Galuh Puspaningrum, Hukum Persaingan Usaha Perjanjian dan Kegiatan yang Dilarang Dalam Hukum Persaingan Usaha Indonesia, Aswaja Presindo, Yogyakarta, 2013.
Hermansyah, Pokok-Pokok Hukum Persaingan Usaha di Indonesia, Penerbit
Kencana, Jakarta, 2008.
Munir Fuady, Hukum Anti Monopoli Menyongsong Era Persaingan Sehat, Bandung, Aditya Citra Bakti, 2010.
Mustafa Kamal Rokan, Hukum Persaingan Usaha: Teori dan Prakteknya diIndonesia, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2010.
Ningrum Natasya Sirait, Hukum Persaingan di Indonesia, Pustaka Bangsa Press, Medan, 2004.
Ningrum Natasya Sirait. (ed), Ikhtisar Ketentuan Persaingan Usaha, Gramedia, Jakarta, 2010.
Novi Nurviani, Peranan Hukum Persaingan Usaha dalam Pembangunan Ekonomi Nasioanl (Negara dan Pasar dalam Bingkai Kebijakan Persaingan), KPPU, Jakarta, 2011.
Rachmadi Usman, Hukum Persaingan Usaha Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2013.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Undang-Undang Nomo 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Permendag No. 7 Tahun 2020 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen
Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia No. 61/PERMENTAN/PK.230/12/2016 Tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Herniati Herniati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Hak cipta dilindungi Undang-undang. Artikel dalam jurnal ini dilindungi oleh Hak Cipta Jurnal Hukum dan penulis artikel ini. Tidak ada bagian dari artikel yang bisa diproduksi ulang tanpa izin pengelolaan jurnal.