Legalitas dan Implikasi Hukum Penerapan Restorative Justice dalam Kasus Kekerasan Seksual: Studi atas UU TPKS

Authors

  • Nur Muhamad Safii Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati

Keywords:

Restorative Justice;, Kekerasan Seksual;, UU TPKS;, Sistem Peradilan;, Hak Korban

Abstract

Restorative justice semakin mendapat perhatian sebagai pendekatan alternatif dalam sistem peradilan pidana, termasuk dalam kasus kekerasan seksual. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis legalitas serta implikasi hukum penerapan restorative justice dalam kasus kekerasan seksual berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus yang melibatkan wawancara mendalam dengan aparat penegak hukum, penyintas kekerasan seksual, serta aktivis hak asasi manusia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun restorative justice memiliki potensi untuk memberikan keadilan bagi korban, penerapannya di Indonesia masih menghadapi tantangan, terutama dalam aspek regulasi, tekanan sosial terhadap korban, dan kurangnya pemahaman aparat hukum terhadap mekanisme ini. Selain itu, penelitian ini menemukan adanya kesenjangan antara harapan pembuat kebijakan dan pengalaman korban dalam menjalani proses restorative justice. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang lebih ketat, pengawasan yang lebih baik terhadap proses mediasi, serta peningkatan edukasi bagi aparat hukum dan masyarakat agar restorative justice dapat diterapkan secara efektif dan adil dalam kasus kekerasan seksual.

Downloads

Published

2025-10-16

How to Cite

Safii, N. M. (2025). Legalitas dan Implikasi Hukum Penerapan Restorative Justice dalam Kasus Kekerasan Seksual: Studi atas UU TPKS. Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik, 13(2), 67–74. Retrieved from http://journal.unigres.ac.id/index.php/JurnalProHukum/article/view/3126

Similar Articles

<< < 9 10 11 12 13 14 15 16 17 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.