PENGARUH MINUMAN KERAS TERHADAP TIMBULNYA KEJAHATAN DI KELURAHAN MACCOPE KECAMATAN AWANGPONE KABUPATEN BONE

Authors

  • Jumrah Jumrah Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Pengayoman Bone
  • Rika Damayanti Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Pengayoman Bone

DOI:

https://doi.org/10.55129/.v11i4.2540

Keywords:

Pengaruh, Minuman Keras, Kejahatan

Abstract

Kejahatan yang dilakukan seseorang dalam keadaan mabuk yang  diatur dalam pasal-pasal dalam Buku III KUHP mengenai Pelanggaran, dijelaskan tidak menjadikan seseorang dikurangi masa hukumannya. Malahan seseorang yang mabuk bisa mendapatkan ancaman dengan  pasal  KUHP lainnya jika terbukti dalam keadaan mabuk dan melakukan kejahatan. Tujuan dilakukannya pengabdian ini  adalah  untuk  memberikan penyuluhan kepada kalangan masyarakat dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran   hukum terhadap penyalahgunaan minuman keras sehingga menimbulkan kejahatan. Kegiatan  pengabdian masyarakat  ini dilaksanakan di Kelurahan Maccope Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone. Kegiatan pengabdian ini juga mengedukasi masyarakat sebagai bentuk pencegahan serta menyadarkan masyarakat agar pro aktif dalam pencegahan tindak kejahatan dari pengaruh minuman keras agar dapat  meminimalisir jatuhnya   korban. Metode yang digunakan  pada  pengabdian  ini  adalah penyuluhan serta dilakukan diskusi dan tanya jawab secaraefektif sehingga masyarakat benar-benar memahaminya. Hasil penyuluhan menunjukkan bahwa pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang pengaruh minuman keras terhadap timbulnya kejahatan semakin baik. Sikap  masyarakat  juga semakin  baik  karena tidak lagi menganggap  minuman keras sebagai pelarian. Dengan  penyuluhan  yang  diberikan  masyarakat sangat   teredukasi dan   terbuka pandangannya tentang dampak minuman keras, masayarakat diberi konsolidasi serta motivasi yang kuat agar mau terbuka dan berani untuk bersama mencegah timbulnya kekerasan akibat pengaruh minuman keras.

Downloads

Published

2022-11-19

How to Cite

Jumrah, J., & Damayanti, R. . (2022). PENGARUH MINUMAN KERAS TERHADAP TIMBULNYA KEJAHATAN DI KELURAHAN MACCOPE KECAMATAN AWANGPONE KABUPATEN BONE . Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik, 11(4), 400–404. https://doi.org/10.55129/.v11i4.2540

Issue

Section

Artikel

Similar Articles

1 2 3 4 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.