Perlindungan Hukum Terhadap Kejahatan Phising pada Channel E-Banking Melalui Transfer Virtual Account

Authors

  • Rosalia Herlina Sutanti Universitas Esa Unggul
  • Markoni Markoni Universitas Esa Unggul

DOI:

https://doi.org/10.55129/.v12i3.2707

Keywords:

Perlindungan Hukum, Kejahatan Phising, Pengguna Internet Banking

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap kejahatan phising pada channel e-banking melalui transfer Virtual Account, dengan studi kasus pada pengguna internet banking. Produk internet banking yang merupakan salah satu delivery channel perbankan, merupakan “the must have productâ€, bukan saja “nice to have product†bagi kalangan perbankan karena menjawab berbagai kebutuhan nasabahnya. Namun di balik manfaat yang besar bagi nasabah, produk perbankan ini juga memiliki risiko yang tidak kecil bagi penggunanya. Ada beberapa penelitian yang membahsa mengenai phising, namun dalam penelitian ini penulis menitik beratkan pada phising yang dengan menggunakan Virtual Account sebagai sarana transfer dana. Metode yang dipakai adalah penelitian normatif yang didukung dengan data empiris, dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana peraturan perundang-undangan melindungi korban phising pada channel e-banking melalui transfer Virtual Account. dengan merujuk pada peraturan lain yaitu UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11/ 2008 tentang ITE dan UU no 27 tahun 2022 mengenai Perlindugan Data Pribadi.

References

Arkanuddin, Mohammad Fahmi, Nugroho, Bernardus Yuliarto, & Wijaya, Chandra. (2022). Pengaruh model bisnis canvasing terhadap risiko pada industri fintech P2P lending Indonesia.

Chandra, Muhammad Alfian, & Syam, Husni. (2016). The Legal Protection for Suspected Malpractice Doctor Cases Based on Law Number 29 of 2004 on Medical Practice (a Case Study of Blind Toddler in Cibabat Hospital, Cimahi). Prosiding Ilmu Hukum, 229–234.

Hartanto, Ratna, & Ramli, Juliyani Purnama. (2018). Hubungan Hukum Para Pihak dalam Peer to Peer Lending. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 25(2), 320–338.

Hasanah, Firda Atsalis Maulidya. (2014). Ancaman Phising Pada Pengguna Online Banking.

Johannes Ibrahim, S. H., Sirait, Yohanes Hermanto, & SH, L. L. M. (2021). Kejahatan Transfer Dana: Evolusi Dan Modus Kejahatan Melalui Sarana Lembaga Keuangan Bank. Sinar Grafika (Bumi Aksara).

Kusuma, Mahesa Jati, & SH, M. H. (2019). Hukum Perlindungan Nasabah Bank: Upaya Hukum Melindungi Nasabah Bank terhadap Tindak Kejahatan ITE di Bidang Perbankan. Nusamedia.

Nuralam, Inggang Perwangsa. (2017). Etika pemasar dan kepuasan konsumen dalam pemasaran perbankan syariah. Universitas Brawijaya Press.

Putri, Dinda Ameliani, Lahagu, Edita Emilia, Ufmayza, Dara, Adilia, Dina Novita, Ningrum, Ayu Dyah, & Lubis, Kartika Sari. (2022). Pemanfaatan Media Sosial Untuk Berwirausaha Bagi Para Generasi Millenial. Prosiding Seminar Nasional Sosial, Humaniora, Dan Teknologi, 797–802.

Radiansyah, Ikhsan, Rusdjan, Candiwan, & Priyadi, Yudi. (2016). Analisis Ancaman Phishing Dalam Layanan Online Banking. Journal of Innovation in Business and Economics, 7(1), 1–14.

Rahardjo, Satjipto. (2003). Sisi-sisi lain dari Hukum di Indonesia. Penerbit Buku Kompas.

Rasjidi, Lili, Sos, S., & Putra, I. B. Wyasa. (1993). Hukum sebagai suatu sistem. Remaja Rosdakarya.

Sahlan, Muhammad. (2016). Unsur Menyalahgunakan Kewenangan dalam Tindak Pidana Korupsi sebagai Kompetensi Absolut Peradilan Administrasi. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 23(2), 271–293.

Sihombing, Jonker. (2010). Penjaminan simpanan nasabah perbankan. Alumni.

Sinaulan, J. H. (2018). Perlindungan Hukum Terhadap Warga Masyarakat. Ideas: Jurnal Pendidikan, Sosial, Dan Budaya, 4(1).

Suryokumoro, Herman, & Ula, Hikmatul. (2020). Koperasi Indonesia dalam Era MEA dan Ekonomi Digital. Universitas Brawijaya Press.

Zuhri, Syaifuddin, Fajriah, Nurul, Wibowo, Rheinaldy Thalia Hadi, Prakoso, Ardan Agung Dwi, Indriani, Regina Olvi, Windari, Anyes Tri, Thomas, Christian, Auliya, Ariena Zulfa, Annisa, Megga, & Yusuf, Muhammad. (2020). Teori Komunikasi Massa dan Perubahan Masyarakat (Vol. 5). Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang bekerjasama dengan ….

Downloads

Published

2023-03-19

How to Cite

Sutanti, R. H., & Markoni, M. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Kejahatan Phising pada Channel E-Banking Melalui Transfer Virtual Account. Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik, 12(3), 923–938. https://doi.org/10.55129/.v12i3.2707

Issue

Section

Artikel

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.