PROBLEMATIKA PEMUNGUTAN BPHTB TERHADAP HARGA JUAL TANAH DI KABUPATEN GRESIK
DOI:
https://doi.org/10.55129/.v11i2.1942Keywords:
Legal Protection, P-IRT, Post Market, Consumer Protection.Abstract
Dalam penelitian ini bertujuan untuk meneliti problematika yang terjadi atas pemungutan pajak BPHTB terhadap harga jual tanah di Kabupaten Gresik. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif, yang dilakukan dengan analisa deskriptif analitis. Problematika pemungutan pajak BPHTB di Kabupaten Gresik terjadi terhadap objek tanah yang berlokasi di Desa Betoyokauman, Kec. Manyar, Kab. Gresik. Wajib pajak (pembeli) merasa keberatan atas nilai BPHTB yang diperoleh dari perhitungan nilai transaksi yang dilakukan oleh DPPKAD Gresik. Pemungutan pajak BPHTB didasarkan pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, sedangkan pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Bupati Gresik Nomor 39 Tahun 2019. Adanya proses validasi berdampak pada berubahnya nilai BPHTB terhadap objek tanah di Desa Betoyokauman, Kec. Manyar, Kab. Gresik. Sehingga terdapat kontradiksi dalam sistem pemungutan pajak BPHTB, yang mulanya didasarkan atas sistem self assessment, menjadi sistem official assessment. Dampak lainnya timbul pada terhambatnya sertifikasi tanah dikarenakan wajib pajak (objek tanah Desa Betoyokauman, Gresik) keberatan untuk membayar besarnya nominal pajak BPHTB yang ditentukan dari proses validasi lapangan oleh DPPKAD Gresik.
References
Aditya Ramadhan, Menteri ATR ajak
Pemda Ringankan BPHTB Percepat
Sertifikasi Tanah,
https://www.google.com/amp/s/m.a
ntaranews.com/amp/berita/2672085/
menteri-atr-ajak-pemda-ringankanbphtb-percepat-sertifikasi-tanah,
diakses 1 Juli 2022.
Aldi Luna Ramadhan, Pelanggaran Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan dalam Jual Beli Tanah,
Jurist-Diction: Vol. 2 No. 5,
September 2019.
Anak Agung Triana Putri, Pelaksanaan
Pemungutan Bea Perolehan Hak
Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
di Kota Denpasar, Jurnal Konstruksi
Hukum, Vol. 2, No. 3, September
Brotodiharjo, Santoso, Pengantar Ilmu
Hukum Pajak, Edisi Keempat,
Refika Aditama Bandung, 2003.
Erly Suandy, Hukum Pajak, Salemba
Empat, Jakarta, 2011.
Hanum Krisna Sari dan Dewi Rahayu,
Potensi Dan Efektivitas Pemungutan
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan (BPHTB) dalam Rangka
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
(PAD) Kota Banjarmasin, Jurnal
Ilmu Ekonomi dan Pembangunan,
Vol. 3, No. 2, 2020.
Henry Halim, Asas Keadilan dalam Syarat
Perjanjian dalam Pasal 1320 KUH
Perdata, Jurnal Ilmu Administrasi
Negara & Bisnis, Vol. 3, No. 2,
Jawa Pos, Bisnis Jual-Beli Tanah Semakin
Menggiurkan,
https://www.pressreader.com/indon
esia/jawapos/20160919/282716226463891,
diakses 1 Juli 2022.
Moch Isnaeni, Hukum Benda Dalam
Burgerlijk Wetbok, Revka Petra
Media, Surabaya, 2016.
Nurul Hidayah dkk, Pemungutan Pajak
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan (BPHTB) Terhadap
Transaksi Jual Beli Tanah dan/atau
Bangunan, Notary Law Research,
Vol. 2, No. 1, 2021.
Redaksi, republikjatim.com, Wabup Minta
Masalah Sertifikasi Tanah di
Sidoarjo diselesaikan BPN,
Termasuk Penghapusan BPHTB
Program PTSL,
https://republikjatim.com/baca/wab
up-minta-masalah-sertifikasi-tanahdi-sidoarjo-diselesaikan-bpntermasuk-penghapusan-bphtbprogram-ptsl, diakses 03 Juli 2022.
Surnamin dkk, Pelaksanaan Rekonsiliasi
Fiskal Atas Laporan Keuangan
Komersial Untuk Menghitung Pajak
Penghasilan Badan Pada PT. Sari
Puspita Tahun 2016, Jurnal Ilmiah
Untuk Mewujudkan Masyarakat
Madani, Volume 4, No. 1, Maret
Suryanto dkk, Analysis of Potential Land
and Building Transfer Tax As One of
the Local Taxes, Jurnal Pemikiran
dan Penelitian Administrasi Bisnis
dan Kewirausahaan, Volume 3,
Nomor 3, 2018.
Tis’at Afriyandi, Kewenangan Pemerintah
Daerah Dalam Menentukan Harga
Jual Dalam Transaksi Jual Beli
Tanah dan atau Bangunan, Jurnal
Hukum: Mimbar Pendidikan Hukum
Nasional, Volume 1, Nomor 2
Desember, 2018.
Yelly Zamaya dkk, Analisis Pemungutan
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan (BPHTB) Kota Pekanbaru
dan Kota Dumai, Jurnal Ilmu
Ekonomi, Volume 1, Nomor 1, Mei
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Hak cipta dilindungi Undang-undang. Artikel dalam jurnal ini dilindungi oleh Hak Cipta Jurnal Hukum dan penulis artikel ini. Tidak ada bagian dari artikel yang bisa diproduksi ulang tanpa izin pengelolaan jurnal.