Jabatan Notaris Dan Fungsi Dewan Kehormatan Notaris
Keywords:
Notaris, Dewan Kehormatan Notaris, Kode Etik NotarisAbstract
Dalam penelitian ini bertujuan untuk meneliti fungsi dan peran Dewan Kehormatan Notaris yang dibuat melalui Kongres Ikatan Notaris Indonesia (I.N.I) dalam melakukan penegakan kode etik Notaris, serta menganalisis efektivitas dan koordinasi Dewan Kehormatan Notaris dalam melakukan penegakan kode etik Notaris. Berdasarkan uraian diatas terdapat 2 (dua) rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu pertama, meneliti tentang peran dan fungsi Dewan Kehormatan Notaris terhadap penegakan kode etik Notaris, dan kedua menganalisis efektivitas terhadap koordinasi Dewan Kehormatan Notaris sebagai lembaga penegakan kode etik Notaris di seluruh Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menganalisis menggunakan pendekatan kualitatif, dengan metode deskriptif. Bersumberkan pada data sekunder, utamanya disertai wawancara. Hasil penelitian pertama, fungsi dan peran Dewan Kehormatan Notaris sangat dibutuhkan terhadap pengawasan dan penegakan kode etik Notaris dengan pemberian sanksi terhadap Notaris yang melakukan pelanggaran kode etik dan kedua, efektivitas serta koordinasi yang dilakukan Dewan Kehormatan Notaris merupakan bagian dalam memberikan pendapat atas dugaan pelanggaran kode etik Notaris terhadap perilaku Notaris dan jabatan Notaris kepada Majelis Pengawas Notaris
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Hak cipta dilindungi Undang-undang. Artikel dalam jurnal ini dilindungi oleh Hak Cipta Jurnal Hukum dan penulis artikel ini. Tidak ada bagian dari artikel yang bisa diproduksi ulang tanpa izin pengelolaan jurnal.