KECELAKAAN LALU LINTAS YANG DILAKUKAN OLEH ANAK YANG BELUM BERUSIA 17 TAHUN

Authors

  • Prihatin Effendi
  • Ni’mathus Syaputri

DOI:

https://doi.org/10.55129/jph.v9i2.1196

Keywords:

Kecelakaan, Lalu Lintas, Anak di bawah umur 17 Tahun

Abstract

Banyaknya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak dibawah umur dan mengakibatkan hilangnya nyawa maupun harta benda seseorang menimbulkan keresahan  terhadap pengguna jalan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban hukum terhadap anak yang belum berusia 17 tahun sebagai pelaku kecelakaan lalu lintas dan untuk mengetahui perlindungan hukum pidana bagi anak yang belum berusia 17 tahun sebagai pelaku kecelakaan lalu lintas. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang, konseptual, dan perbandingan. Bahan hukum diperoleh dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan Peraturan Pemerintahan No. 43 Tahun 1993 tentang Prasarana Jalan Raya dan Lalu Lintas. Pengaturan hukum tindak pidana kecelakaan lalu lintas hingga mengakibatkan hilangnya nyawa korban diatur dalam Pasal 310 ayat  (4) yakni paling lama pidana penjala selama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 12.000.000,- dan Pelaksanaan perlindungan anak didasarkan pada Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28B dan berbagai peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.

 

Kata Kunci : Kecelakaan, Lalu Lintas, Anak di bawah umur 17 Tahun

References

Buku dan Jurnal

Dewi, D.S, Mediasi Penal: Penerapan Restorative Justice Di Pengadilan Anak Indonesia, Indie Publishing, Depok, 2011.

Djamil, M. Nasir, “Anak Bukan Untuk di Hukumâ€ÂÂ, SinarGrafika, Jakarta, 2013.

Gultom, Maidin, Perlindungan Hukum Terhadap Anak, PT Refika Aditama, Jakarta, 2008.

Kanter, E. Y. Et al., “Asas-asas Hukum Pidana Anak di Indonesia dan Penerapannyaâ€ÂÂ, Ferderal press, Jakarta, 2013

Koeswadji, Hermien Hadiati, “Perkembangan Macam-Macam Pidana dalam Rangka Pembangungan Hukum Pidanaâ€ÂÂ, PT. Citra Aditya, Bandung, 2006.

Marlina, Pengantar Konsep Diversi dan Restorative Justice dalam Hukum Pidana, USU Press, Medan, 2010.

Mulyadi, Lilik, Pengadilan Anak di Indonesia Teori, Praktik, dan Permasalahannya, Penerbit Mandar Maju, Bandung, 2005.

Pramukti, Angger Sigit., dan Fuady Primaharsya, “Sistem Peradilan Pidana Anakâ€ÂÂ, Medpress Digital, Yogyakarta, 2014.

Prinst, Darwan, Hukum Anak Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997.

Rendy, Hardiansyah, “Tinjauan Lalu Lintas Berdasarkan Hukum Perundang-undanganâ€ÂÂ, Libertypress, Yogyakarta, 2015.

Rosdiana, Mega, “Dasar Dasar Hukum Kecelakaan Lalu Lintasâ€ÂÂ, Hudapress, Semarang, 2018.

Runggolo, Darwin. “Peraturan Lalu Lintasâ€ÂÂ, edisi II, KTI Media, Surabaya, 2013.

Soetodjo, Wagiati, “Hukum Pidana Anakâ€ÂÂ, Refika Aditama, Bandung, 2008.

Supramono, Gatot, Surat Dakwaan dan Putusan Hakim Yang Batal Demi Hukum, Djambatan, Jakarta, 1991.

Suyatno, Bagong, Masalah Sosial Anak, Kencana, Jakarta, 2010.

Wiliian, John, “Law to Protecting Childâ€ÂÂ, JoshuePress, California, 2009.

Yulia, Rena, Viktimologi: Perlindungan Hukum terhadap Korban Kejahatan, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2010.

Zarkainn, Buya, “Hukum dan Tata Tertib dalam Berlalu Lintasâ€ÂÂ, Jmpublisher, Surabaya, 2018.

Website

Jogloabang, UU 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, 2019, https://www.jogloabang.com/pustaka/uu-11-2012-sistem-peradilan-pidana-anak, diakses pada 29 Desember 2019.

Subagja, Indra, Detik News, http://news.detik.com/read/ 2013/09/14/112951/2358745/10/14 September 2013, diakses pada 2 Juni 2020.

Published

2020-12-23

How to Cite

Effendi, P., & Syaputri, N. (2020). KECELAKAAN LALU LINTAS YANG DILAKUKAN OLEH ANAK YANG BELUM BERUSIA 17 TAHUN. Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik, 9(2). https://doi.org/10.55129/jph.v9i2.1196

Issue

Section

Artikel

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >> 

Similar Articles

<< < 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.