Efektifitas Program 4 Pilar Terhadap Tumbuhnya Rasa Nasionalisme dan Perilaku Masyarakat Yang Taat Hukum
DOI:
https://doi.org/10.55129/jph.v5i1.486Abstract
Munculnya rasa kebangsaan Indonesia berasal dari keinginan kuat rakyat Indonesia untuk merdeka dan berdaulat. sejak abad 19 dan 20 mulai muncul benih-benih rasa kebangsaan atau nasionalisme bagi bangsa-bangsa diasia dan afrika khususnya Indonesia banyak faktor yang memicu munculnya rasa kebangsaan di Indonesia, salah satunya kenangan kejayaan masa lalu. bangsa Indonesia akan maju bila masyarakatnya memiliki nasionalisme yang tinggi. namun perkembangan zaman yang semakin maju, malah memudarnya rasa nasionalisme. nasionalisme sangat penting terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara karena merupakan wujud kecintaan dan kehormatan terhadap bangsa sendiri. dengan hal ini pemuda dapat melakukan sesuatu yang terbaik bagi bangsanya, menjaga keutuhan persatuan bangsa dan meningkatkan martabat bangsa dihadapan dunia, namun dengan mewujudkan rasa nasionalisme dapat mengancam dan menghancurkan bangsa Indonesia. hal itu terjadi karena ketahanan nasional akan menjadi lemah dan dapat dengan mudah ditembus oleh pihak luarReferences
B P 7 Pusat, Pancasila sebagai Ideologi. BP 7 Pusat.
Franz Magnis – Suseno, Etika Politik, PT. Gramedia Pustaka, Jakarta.
Miriam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Sujamto, Revitalisasi Budaya Jawa, Effhar & Dahara Prize, Semarang.
Ensiklopedi Populer Politik Pembangunan Pancasila, Yayasan Cipta Lokia Caraka, Jakarta.
The New Book of Knowledge.
Downloads
Published
2016-06-19
How to Cite
Basid, A. (2016). Efektifitas Program 4 Pilar Terhadap Tumbuhnya Rasa Nasionalisme dan Perilaku Masyarakat Yang Taat Hukum. Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik, 5(1). https://doi.org/10.55129/jph.v5i1.486
Issue
Section
Artikel
License
Hak cipta dilindungi Undang-undang. Artikel dalam jurnal ini dilindungi oleh Hak Cipta Jurnal Hukum dan penulis artikel ini. Tidak ada bagian dari artikel yang bisa diproduksi ulang tanpa izin pengelolaan jurnal.
