Evaluasi Kebijakan Hukum Tax Amnesty Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016

Authors

  • David David Universitas Esa Unggul

Keywords:

Kebijakan, Pengampunan Pajak, UU Nomor 11 Tahun 2016

Abstract

Tujuan Negara untuk memajukan kesejahteraan masyarakat secara nasional harus diwujudkan atau direalisasikan. Keberhasilan pelaksanaan pembangunan memerlukan dana yang tidak sedikit, kebutuhan pembangunan sifatnya proporsional dan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan yang sedang berlangsung atau yang akan datang. Pada tanggal 1 Juli 2016 disahkannya Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang tax amnesty diharapkan dapat menjembatani agar harta yang diperoleh dari aktivitas yang tidak dilaporkan dapat diungkapkan secara sukarela sehingga data dan informasi atas Harta tersebut masuk ke dalam sistem administrasi perpajakan dan dapat dimanfaatkan untuk pengawasan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan di masa yang akan datang. Metode adalah cara kerja atau tata kerja untuk dapat memahami obyek yang menjadi sasaran penelitian dari ilmu pengetahuan yang bersangkutan. Sedangkan penelitian merupakan suatu kerja ilmiah yang bertujuan untuk mengungkapkan kebenaran secara sistematis, metodologis dan konsisten. Dalam Sub-bab penelitian ini mengkaji ketentuan pengampunan pajak Indonesia dari segi tujuan, kejelasan, kesederhanaan, kepraktisan, dasar hukum dan koherensi Undang-Undang Pengampunan Pajak No. 11 Tahun 2016 dan Dampak Kebijakan Hukum Tax Amnesty Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 Terhadap Penerimaan Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak serta Evaluasi Kebijakan Hukum Tax Amnesty Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 di Indonesia kurang baik dari perspektif peraturan perundang-undangan lainnya karena tidak memiliki naskah akademis sebagaimana diwajibkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Pelaksanaan Tax Amnesty di Indonesia tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap kepatuhan dan penerimaan pajak.

References

Arthadana, Made Wahyu. (2021). Kepastian Hukum Pengenaan Pajak Penghasilan Terhadap Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah Yang Belum Bersertipikat. Jurnal Komunikasi Hukum (Jkh), 7(2), 993–1010.

Diantha, I. Made Pasek, & Sh, M. S. (2016). Metodologi Penelitian Hukum Normatif Dalam Justifikasi Teori Hukum. Prenada Media.

Hamidi, Hidayatullahi. (2021). Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Tindak Pidana Korupsi Sektor Sumber Daya Alam. Justitia Jurnal Hukum, 5(2).

Hasibuan, Anwar Saleh. (2020). Evaluasi Kebijakan Regulasi Pengampunan Pajak Di Indonesia. Universitas Islam Riau.

Herdiyan, Arie, & Syamsah, T. N. (2016). Penerapan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Di Kota Bogor Dikaitkan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2001 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor (Pkb). Jurnal Hukum De’rechtsstaat, 2(2), 171–186.

Hernawan, Hernawan, & Anshari, Mihwar. (2018). Keberlakuan Normatif Ketentuan Pidana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak. Kosmik Hukum, 18(1).

Iqbal, Andi M., & Salomo, Roy V. (2018). Analisis Kebijakan Pengenaan Pajak Atas Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Minyak Solar. Transparansi: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi, 1(1), 1–11.

Iskandar, Agus. (2021). Analisis Yuridis Terhadap Kebijakan Pemungutan Pajak Di Indonesia. Keadilan Progresif, 11(2).

Mansury, Yuri, & Shin, J. K. (2015). Size, Connectivity, And Tipping In Spatial Networks: Theory And Empirics. Computers, Environment And Urban Systems, 54, 428–437.

Natong, Asriani. (2022). Pengaruh Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Cikarang Selatan. Akrab Juara: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial, 7(4), 84–98.

Oktriyani, Eka. (2012). Upaya Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (Pad) Dari Sektor Pajak Hotel. Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

Rusli, Tami. (2019). Kepailitan Debitur Dalam Praktik Peradilan. Keadilan Progresif, 10(2).

Sakti, Intan Widuri. (2016). The Analysis Factors Of Experential Marketing, Product Quality, And Customer Satisfaction Of Motor Bike As A Main Transportation Mode In Bandung-Indonesia. International Journal Of Business And Administrative Studies, 2(1), 6–8.

Soekanto, Soerjono. (2007). Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat.

Sudjana, U. (2017). Pembangunan Hukum Dalam Peningkatan Daya Saing Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah Di Indonesia Sebelum Dan Pasca Kesepakatan Integrasi Ekonomi Asean. Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum (Journal Of Law), 4(2), 298–318.

Sukanto, Suryono. (1990). Ringkasan Metodologi Penelitian Hukum Empiris. Ind-Hill.

Waluyo, Bambang. (2008). Penelitian Hukum Dalam Praktek.

Downloads

Published

2023-03-19

How to Cite

David, D. (2023). Evaluasi Kebijakan Hukum Tax Amnesty Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016. Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik, 12(3), 961–979. Retrieved from https://journal.unigres.ac.id/index.php/JurnalProHukum/article/view/2712