Pencegahan Residivisme Narapidana Teroris Di Indonesia

Authors

  • Anwar Luqman Hakim Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia
  • Zora A. Sukabdi Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.55129/.v11i5.2436

Keywords:

Terorisme, Residivisme, Alat Ukur, MIKRA, BNPT

Abstract

Isu residivisme narapidana teroris kembali mengemuka ketika terdapat kasus yang melibatkan mantan narapidana teroris. Kejadian serupa menyebabkan program deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dipertanyakan keefektivitasannya. Penelitian ini bertujuan untuk melihat kritik terhadap program deradikalisasi dan memberikan usul perbaikan atasnya. Penelitian menggunakan studi literatur dengan memanfaatkan studi terdahulu dalam memahami fenomena yang ada. Diketahui terdapat kebutuhan untuk melakukan pengukuran obyektif keberhasilan program deradikalisasi. Untuk itu BNPT perlu menggunakan alat ukur yang sesuai dengan kaidah keilmuan dan dapat diterapkan di Indonesia. Beberapa alat ukur telah dikembangkan dan dapat dimanfaatkan oleh BNPT antara lain MIKRA (Motivasi-Ideologi-Kapabilitas Risk Assessment) yang menggunakan konsep Risk-Need-Responsivity dan Psychology of Criminal Conduct. BNPT perlu mendorong penggunaan dan pengembangan alat ukur serupa MIKRA untuk mencegah residivisme teroris. BNPT dapat menjalin kerja sama yang lebih erat dengan berbagai institusi seperti Kemendikbudristek, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan Universitas/Akademisi/Peneliti untuk menghasilkan alat ukur yang sesuai dengan keperluan Indonesia.

Downloads

Published

2022-12-27

How to Cite

Anwar Luqman Hakim, & Zora A. Sukabdi. (2022). Pencegahan Residivisme Narapidana Teroris Di Indonesia. Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik, 11(5), 640–646. https://doi.org/10.55129/.v11i5.2436

Issue

Section

Artikel

Similar Articles

1 2 3 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.