POLEMIK PUTUSAN PN SURABAYA TERKAIT PERNIKAHAN BEDA AGAMA DENGAN HUKUM KELUARGA ( UU PERKAWINAN DAN UU ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN)

Authors

  • Bintang Ulya Kharisma Universitas PGRI Madiun

DOI:

https://doi.org/10.55129/.v11i1.1782

Keywords:

Pernikahan, Beda Agama, Hukum Keluarga

Abstract

Perkawinan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang laki-laki dan perempuan untuk memenuhi tujuan hidup berumah tangga sebagai suami-isteri yang memenuhi syarat dan rukun yang telah ditentukan oleh syariat Islam.  Beragamnya agama di Indonesia tidak menutup kemungkinan terjadinya perkawinan antar pemeluk agama, secara kontekstual adanya kehalalan menikahi ahli kitab dalam al Qur’an, didorong Pasal 35 dan penjelasannya, serta Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang secara tidak langsung memberikan peluang terjadinya perkawinan beda agama.Oleh karena itu, penulis ingin mengetahui bagaimana polemik putusan pn surabaya terkait pernikahan beda agama dengan hukum keluarga ( uu perkawinan dan uu administrasi kependudukan). Dalam penelitian ini, metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan PN bertentangan dengan ps 2 UU Perkawinan dan UU Perkawinan tidak sejalan dengan UU Administrasi kependudukan sehingga harus ada kajian lebih dalam karena perihal agama sangat sensitif di Indonesia.

References

Abdul Ghofur Anshori, 2001. Hukum Perkawinan Islam Perspektif Fiqh dan Hukum Positif .Yogyakarta: UII Press.

AbÄ« IshÄÂq IbrahÄ«m Ibn MusÄ Ibn Muhammad al Lahmiy asy-SyÄÂthibi, Al- MuwÄÂfaqÄÂt, 2006.RiyÄÂd: DÄÂr Ibn al Qayyim.

Abu Bakr Syatho, Tanpa Tahun. Hasyiyah Ia‟anatut Tholibin. Surabaya: Dar al-„Ilm.

Ali Jumuah, 2001. Al-Madkhol ila Dirosati al-Madzahib al-Fiqhiyyah. Kairo: Dar as-Salam.

Asafri Jaya Bakri, 2016. Konsep Maqashid al-Syari‟ah Menurut al-Syatibi, Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Atho Mudzhar, 2003. Fatwa-fatwa Majlis Ulama Indonesia: Sebuah Studi tentang Pemikiran Hukum Islam di Indonesia 1975-1988, Edisi Dwi Bahasa, Jakarta: INIS.

Departemen Agama Republik Indonesia, 2000. Instruksi Presiden RI No. 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam di Indonesia (Jakarta: Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam.

Departemen Agama Republik Indonesia, Instruksi Presiden RI No. 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam di Indonesia.

Fahrurrazi M. Yunus, Perkawinan beda agama dalam undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan (tinjauan hukum islam). Jurnal Media Syariah Vol 20 No 2 Tahun 2018.

Faturrahman Djamil, 2019. Filsafat Hukum Islam, Jakarta: Logos, Wacana Ilmu.

Hilman Hadikusuma, 2017, Hukum Perkawinan Indonesia Menurut Pandangan, Hukum Adat, Hukum Agama, Bandung: Bandar Maju. Humani, 2017, Kontruksi Hukum Perkawinan Beda Agama Dalam Perspektif Islan Dan Hukum Positif Indonesia, Vol 7 No.1 Januari

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220621142844-12-811662/kronologi-pn-surabaya-kabulkan-permohonan-pernikahan-beda-agama/diakses tanggal 13/7/22

Downloads

Published

2022-07-31

How to Cite

Kharisma, B. U. (2022). POLEMIK PUTUSAN PN SURABAYA TERKAIT PERNIKAHAN BEDA AGAMA DENGAN HUKUM KELUARGA ( UU PERKAWINAN DAN UU ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN) . Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik, 11(1), 162–174. https://doi.org/10.55129/.v11i1.1782

Issue

Section

Artikel

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.