Urgensi Pengaturan Secara Khusus Judi Online Di Indonesia
Keywords:
Judi Online, Urgensi PengaturanAbstract
Meskipun berbagai peraturan-perundangan telah diberlakukan, permainan judi di Indonesia terus berkembang dan semakin marak muncul di kalangan masyarakat, meskipun termasuk kedalam perbuatan melawan hukum. Berbagai modus permainan perjudian semakin berkembang dan kembali melahirkan permasalahan sosial hingga tumbuh menjadi penyakit masyarakat. Di era disrupsi digital, judi kembali hadir dalam wadah-wadah virtual melalui website di internet. Situs-situs website permainan judi secara online mulai berkembang sejak awal perkembangan website masuk di dunia pada tahun 1990 dan mulai menjadi “internet sensation” pada awal tahun 2000-an. Tulisan ini difokuskan pada permasalahan pertama, bagaimanakah Pengaturan Judi Online dalam Hukum Positif di Indonesia, dan kedua bagaimanakah Urgensi Penanggulangan Judi Online sebagai Penyakit Masyarakat Baru. Dengan metode penelitian yuridis normatif dan pendekatan deskriptif analitis, penelitian ini bertumpu pada data sekunder berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan perundangan di Indonesia yang masih konvensional, tidak mampu menanggulangi judi online. Mengingat judi online bersifat adiktif dan berkaitan erat serta menumbuh-suburkan berbagai kejahatan, yakni jual-beli nomor rekening bank, penipuan, pencurian data, pencucian uang, dan dengan mengingat karakteristik internet sangat mudah dilakukan oleh siapapun, maka penanggulangan secara menyeluruh dan sistemik terhadap judi online ini menjadi urgen.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Hak cipta dilindungi Undang-undang. Artikel dalam jurnal ini dilindungi oleh Hak Cipta Jurnal Hukum dan penulis artikel ini. Tidak ada bagian dari artikel yang bisa diproduksi ulang tanpa izin pengelolaan jurnal.