Collaborative Governance Dalam Pembuatan Kebijakan
DOI:
https://doi.org/10.55129/.v11i5.2429Keywords:
collaborative governance, , pembuatan kebijakan, manajemen publik, rekonstruksi demokratis, negosiasi peraturanAbstract
Artikel ini berfokus pada collaborative governance, strategi yang digunakan dalam perencanaan, regulasi, pembuatan kebijakan, dan manajemen publik untuk mengoordinasikan, mengadili, dan mengintegrasikan tujuan dan kepentingan berbagai pemangku kepentingan. Artikel ini membahas jenis-jenis collaborative governance, mengidentifikasi faktor-faktor yang berkontribusi terhadap keberhasilan kolaboratif, dan menganggap pemerintahan kolaboratif sebagai rekonstruksi demokratis. Artikel ini menyimpulkan bahwa negosiasi peraturan membantu pemangku kepentingan mencapai kesepakatan dalam perselisihan yang kompleks, dan bahwa salah satu manfaat terpenting dari pendekatan kolaboratif terhadap regulasi adalah bahwa hal itu menghasilkan kepuasan pemangku kepentingan yang lebih tinggi dan lebih banyak pembelajaran daripada pendekatan konvensional.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Hak cipta dilindungi Undang-undang. Artikel dalam jurnal ini dilindungi oleh Hak Cipta Jurnal Hukum dan penulis artikel ini. Tidak ada bagian dari artikel yang bisa diproduksi ulang tanpa izin pengelolaan jurnal.
