Perlindungan Hukum Anak Berhadapan Dengan Hukum Dalam Tindak Pidana Narkotika
DOI:
https://doi.org/10.55129/.v11i4.2174Keywords:
Perlindungan Hukum, Anak, NarkotikaAbstract
Seorang Anak yang melakukan atau diduga melakukan suatu Tindak Pidana seperti halnya penyalahgunaan Narkotika, sangat membutuhkan adanya Perlindungan Hukum. Perlindungan hukum bagi Anak merupakan salah satu cara melindungi Tunas Bangsa dimasa depan, perlindungan ini perlu karena Anak merupakan bagian masyarakat yang mempunyai keterbatasan secara fisik dan mental. Hasil penelitian menunjukan Perlindungan hukum terhadap anak sebagai penyalahguna narkotika di Indonesia, diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta berbagai peraturan perundangundangan teknis lainnya yang berkaitan tentang anak penyalahguna narkotika
References
A. Syamsudin Meliala dan E. Sumaryono, Kejahatan Anak Suatu Tinjauan dan Psikologis dan Hukum, Yogyakarta, Liberty, 1985
Abintoro Prakoso, Kriminologi dan Hukum Pidana, Laksbang Grafika, Yogyakarta, 2013
Ainal Hadi dan Mukhlis, Kriminologi dan Viktimologi, CV.Bina Nanggroe, Banda Aceh, 2012
Aziz Syamsuddin, 2004, Tindak Pidana Khusus, Sinar Grafika, Jakarta
Barda Nawawi Arief, Beberapa Aspek Kebijakan dan Pengembangan Hukum Pidana, Citra Aditya, Bandung, 1998
Darwan Prinst, 2003, Hukum Anak Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung
Gatot Supramono, Hukum Acara Pengadilan Anak, Djambatan, Jakarta, 2000
Koesno Adi, Diversi Tindak Pidana Narkotika Anak, Setara Press, Jawa Timur, 2014
Moh.Taufik Makaro,dkk, Tindak Pidana Narkotika, Ghalia Indonesia, Bogor, 2005
Muhammad Yamin, Tindak Pidana Khusus, Pustaka Setia Bandung, Bandung, 2012
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum (Edisi Revisi), Kencana Prenada Media Grup, Jakarta, 2010
Purnianti, Mamik Sri Supatmi dan Ni Made Martini Tinduk, Analisa Sistem Peradilan Pidana Anak (Juvenile Justice System), Departemen Kriminologi, Fisip Universitas Indonesia-Unicef, Jakarta, 2003
Ronny Hanitijo Soemitro, Metode Penitian Hukum, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1998
Suryanah, Keperawatan Anak untuk Siswa SPK, Jakarta, EGC, 1996
Wagiati Soetedjo, Hukum Pidana Anak, Bandung, PT. Rafika Aditama, 2006, cet. Ke-1
Moh. Imam Mukhlis. (2016). Implementasi Kegiatan Pramuka Dalam Membentuk Karakter Disiplin Siswa Anggota Gerakan Pramuka Di Sekolah Dasar Negeri Sukun 3 Malang. Skripsi.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 MS Shodiq

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Hak cipta dilindungi Undang-undang. Artikel dalam jurnal ini dilindungi oleh Hak Cipta Jurnal Hukum dan penulis artikel ini. Tidak ada bagian dari artikel yang bisa diproduksi ulang tanpa izin pengelolaan jurnal.
