KEWENANGAN SATUAN PENGAMAN DALAM MELAKSANAKAN TUGAS DAN WEWENANG KEPOLISIAN TERBATAS

Authors

  • Zakiah Noer
  • Ari Setiawan

DOI:

https://doi.org/10.55129/.v11i1.1707

Keywords:

Kewenangan, Satuan Pengaman, Kepolisian Terbatas

Abstract

Skripsi ini berjudul, “Kewenangan Satuan Pengaman Dalam Melaksanakan Tugas Dan Wewenang Kepolisian Terbatas†Dalam menjalankan tugas dan wewenang sebagai Kepolisian Terbatas, Satuan Pengaman harus memiliki komitmen yang kuat dan konsistensi dalam melakukan tugas-tugas pengawasannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Kedudukan Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengamanan Swakarsa Dalam Hirarki Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia; dan (2) Kewenangan Satuan Pengamanan Dalam Menjalankan Fungsi Kepolisian Terbatas.

References

Asshiddiqie, Jimly, Perihal Undang- Undang (selanjutnya disebut Perihal Undang- Undang 1), Konstitusi, Jakarta 2006

Atmosudirjo, Prajudi, Hukum Administrasi Negara, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1994.

Bakry, Noor Ms, Pancasila Yuridis Kenegaraan, Liberty, Yogyakarta, 1985.

Burhan, Wirman, “Manajemen Security Sisbinkamtibmas swakarsaâ€Â, Rekayasa Sains, Bandung, 2013.

Doyo Pramono, Majalah (AMSI), Kewenangan Satpam Sebagai Tenaga Keamanan Di Perusahaan, Edisi 02, Maret 2003.

Dharma, Surya dan Ryko A. Dahniel, “Manajemen sumberdaya manusia di sektor jasa tenaga sekuritiâ€Â, Yogyakarta, Pustaka Fajar, 2013.

Djamin, Awaloedin, “Management Sekuritiâ€Â, Yayasan Tenaga Kerja Indonesia, Jakarta, 2015.

Hadjon, Philiphus M., Pengantar Hukum Administrasi Negara, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 2015.

Halim, Hamzah, Cara Praktis Memahami & Menyusun Legal Audit dan Legal Opinion, Kencana, Jakarta, 2015.

Indarti S., Maria Farida, “Ilmu Perundang-undanganâ€Â, PT. Kasinius, Yogyakarta, 2017.

Irwansyah, Penelitian Hukum: Pilihan Metode dan Praktik Penulisan Artikel, Mirra Buana Media, Yogyakarta, 2020.

Rauta, Umbu, Konstitusionalitas Pengujian Peraturan Daerah, Penerbit: Genta Publishing, Yogyakarta, 2016

Santoso, Bagus Teguh dan Sadjijono, Hukum Kepolisian di Indonesia, LaksBang Pressindo, Surabaya, 2017

Wresniworo, M., “Membangun Budaya Pengamanan Swakarsaâ€Â, Jakarta: Yayasan Mitra Bintibnmas.

Admin, Selain Buruh, Satpam Mengemban Fungsi Kepolisian Terbatas, Bravo Satria Perkasa (Daring), 06 Oktober 2020, <https://www.bspguard.co.id/selain-buruh-satpam-mengemban-fungsi-kepolisian terbatas/. (Diakses tanggal 09 Januari 2021).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Perundang Undangan.

Peraturan Polisi Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengamanan Swakarsa.

Published

2022-06-29

How to Cite

Noer, Z. ., & Setiawan, A. . (2022). KEWENANGAN SATUAN PENGAMAN DALAM MELAKSANAKAN TUGAS DAN WEWENANG KEPOLISIAN TERBATAS . Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik, 11(1), 72–82. https://doi.org/10.55129/.v11i1.1707

Issue

Section

Artikel

Similar Articles

1 2 3 4 5 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.