Pelaksanaan Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik Notaris Tentangpemasangan Papan Nama Notaris Di Kota Denpasar

Authors

  • Andita Hadi Permana Universitas Nahdlatul Ulama Cirebon
  • Bustaman Universitas Nahdlatul Ulama Cirebon

DOI:

https://doi.org/10.55129/.v12i2.2535

Keywords:

Implementasi, Penyempurnaan, Penyalahgunaan, Kode Etik Notaris

Abstract

Judul penelitian ini adalah “Pelaksanaan Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik Notaris Tentang Pemasangan Papan Nama Notaris Di Denpasarâ€. Rumusan masalah adalah: 1 Bagaimana implementasi ketentuan Pasal 83 Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik Kongres Luar Biasa sehubungan dengan pelantikan Notaris Papan Nama di Denpasar? 2. Apa tanggung jawab Notaris atas pelanggaran kode etik papan nama Notaris? Permasalahan di atas dipelajari dan dianalisis dengan teori-teori hukum seperti teori efektivitas hukum, teori tanggung jawab hukum dengan metode penelitian hukum empiris. Dari penelitian yang dilakukan ditemukan beberapa permasalahan mengenai pelanggaran ukuran papan nama Notaris yang terpasang, hal tersebut bertentangan dengan yang diatur dalam aturan Kode Etik.

Downloads

Published

2023-03-06

How to Cite

Andita Hadi Permana, & Bustaman. (2023). Pelaksanaan Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik Notaris Tentangpemasangan Papan Nama Notaris Di Kota Denpasar. Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik, 12(2), 494–501. https://doi.org/10.55129/.v12i2.2535

Issue

Section

Artikel

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.