PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH YANG DIPEROLEH DARI PROGRAM TRANSMIGRASI

transmigrasi, hak milik atas tanah, peralihan

Authors

  • Moh. Nasichin Universitas Gresik
  • Pristria Ika Agustina Universitas Gresik

DOI:

https://doi.org/10.55129/.v10i2.1607

Keywords:

transmigrasi, hak milik atas tanah, peralihan

Abstract

Permasalahan yang dibahas ialah perbandingan aturan hukum peralihan hak milik atas tanah yang diperoleh dari program transmigrasi menurut Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 Tentang Ketransmigrasian, Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 15 Tahun 1997 Tentang Ketransmigrasian menyandingkan dengan Pasal 20 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan akibat hukum bagi pemilik tanah hasil transmigrasi apabila peralihan hak miliknya tidak didaftarkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah.
Hak atas tanah dapat beralih dan dialihkan. untuk menjamin kepastian hukum, maka dilakukan pendaftaran tanah. Metode pendekatan yang digunakan pada penelitian ini, menggunakan 3 (tiga) metode pendekatan yaitu Pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach), Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach), dan Pendekatan Komparatif (Comparative Approach). Kemudian jenis penelitian ini adalah yuridis normatif. Teknik analisis bahan hukum disusun secara runtut kemudian ditelaah menggunakan penalaran logika yang sifatnya umum. Kemudian dilanjutkan ke penalaran logika khusus, akhirnya diperoleh kesimpulan untuk menjawab permasalahan pada skripsi tentang penelitian peralihan hak milik atas tanah yang diperoleh dari program transmigrasi. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui pengumpulan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.

References

Buku

Ali Achmad Chomzah, Hukum Pertanahan, Prestasi Pustaka, Cetakan Pertama, Jakarta, 2002.

Adrian Sutedi, Peralihan Hak Atas Tanah dan Pendaftarannya, Cet. Pertama, (Jakarta:

SinarGrafika), 2007.

Adrian Sutedi, Peralihan Hak Atas Tanah Dan Pendaftarannya, Ed, 1, Cet. 9, Sinar

Grafika, Jakarta,

A.P. Parlindungan, Pandangan Kondisi Pelaksanaan Undang- Undang Pokok

Agraria, Cetakan Pertama, (Bandung: Alumni), 1986.

A.P. Parlindungan, Berakhirnya Hak- hak Atas Tanah (menurut sistem UUPA), Bandung, Mandar

Maju,1990.

Arie Sukamti Hutagalung et.al, Hukum Pertanahan di Belanda danIndonesia, Edisi I,

Cetakan Pertama, (Denpasar: Pustaka Larasan), 2012.

Bambang Eko Suryadi, Hukum Agraria Kehutanan , PT. Raja Grafindo Persada,

Jakarta , 2018.

Bambang Eko Supriyadi, Hukum Agraria Kehutanan, Jakarta: Raja Grafindo

Persada. 2013.

Bambang Eko Supriyadi, Hukm Agraria Kehutanan Aspek Hukum Pertanahan

Dalam Pengelolaan Hutan Negara,(Jakarta: Rajawali Press), 2013.

Boedi Harsono, Undang-Undang Pokok Agraria, Sejarah Penyusunan, Isi dan Pelaksanaan- nya,

Bagian Pertama, Jilid I. (Djambatan, Jakarta), 2003.

Boedi Harsono, Hukum Agrarian Indonesia, Sejarah Pembukaan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi

Dan Pelaksanaannya , Jilid I, Djambatan, Jakarta, 2003.

Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok

Agraria,Isi dan Pembahasannya, Jilid I, Edisi Revisi, Cetakan Kesebelas,(Jakarta: Djambatan), 2007.

Eman Rajagukguk, Hukum Agraria, Pola Penguasaan Tanah dan Kebutuhan Hidup, (Jakarta:

Chandra Pratama), 1995.

Gunawana Wiradi, Seluk-seluk Masalah Agraria, Reforma Agraria dan Penelitian Agraria, (Jakarta:

STPN Press), 2009.

J.Andy Hartanto, Hukum Pertanahan Karakteristik Jual Beli Tanah Yang Belum

Terdaftar Hak Atas Tanahnya, Laksbang Justitia,Surabaya, 2013.

Muchtar Wahid, Memakai KepastianHukum Hak Milik Atas Tanah,Republika, Jakarta, 2008.

Mukti Fajar Nur Dewanta dan Yulianto Ahmad, Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris,

Cet. 2, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2013.

Moh, Yamin, Lubis & Rahim Lubis, Hukum Pendaftaran Tanah,Edisi Revisi, Cetakan

Kedua,(Bandung; CV. Mandar Maju),2010. Peter Mahmud Marzuki, PenelitianHukum, Cet. 12, Edisi

Revisi, Prenada Media Group,

Jakarta,2016.

Samun Ismaya, Pengantar Hukum Agraria, Graha Ilmu,Yogyakarta, 2011.

Supriadi, Hukum Agraria, Ed. 1, Cet. 9, Sinar Grafika, Jakarta, 2019.

Soedharyo Soimin, Status Hak dan Pembebasan Tanah, Edisi Kedua, (Jakarta: Sinar

ka), 2004.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik

Indonesia Tahun1945

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945

Kitab Undang-Undang Hukum (KUHPer, KUHP, & KUHAP)

beserta penjelasannya, Cet.1, Grahamedia Press, 2015

KUH Perdata (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata) dan KUHA Perdata (Kitab Undang-

Undang Hukum AcaraPerdata), Cet.1, Pustaka Buana, 2015

KUH Perdata Burgerlijk Wetboek Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pustaka

Mahardika,Yogyakarta, 2016

RIB/HIR Reglemen Indonesia Yang Diperbaharui Pejelasannya,Permata Press, 2019

Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman Nomor 48 Tahun2009 tentang

Kekuasaan Kehakiman

Undang-Undang Nomor 14 tahun 1985 sebagaimana telah diubah dan ditambah oleh

Undang-UndangNomor 5 Tahun 2004 dan

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan

Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang

Administrasi Perkara Persidangan Di Pengadilan Secara Elektronik

Jurnal

Akhsanu Amala, “Pendaftaran Hak Atas Tanah Untuk Badan Usaha Persekutuan

KomanditerMenurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Penaftaran Tanahâ€Â, Skripsi,

Fakultas Hukum Universitas Gresik, Gresik, 2020.

Dasril Neny, “Pemberian danPengalihan Hak Atas Tanah Transmigran di Sumatera Baratâ€Â,

Tesis, Fakultas, Unoversitas Gadjah Mada,Yogyakarta, 2007.

Hairan, Pendaftaran Tanah dalam Sertipikasi Hak Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24Tahun 1997

tentang Pendaftaran Tanah, Makalah disampaikan di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman,

Kalimantan

Februari 2012

Theddy Hasiholan, “Pemberian Hak Milik Atas Tanah Kepada Transmigran Dan Bekas Transmigran

Pola Pertanianâ€Â, Skripsi, Fakultas HukumUniversitas Airlangga, Surabaya, 1987.

Linda M. Sahono, Penerbitan Sertipikat Hak Atas Tanah dan Implikasi Hukumnya, Jurnal

Perspektif, Edisi No. 2, Vol. 17, 2012.

Internet

https://www.organisasi.org/1970/01/pengertian- macam-jenis-tujuan- transmigrasi- penduduk-

mobilitas-dari-suatu-daerah- padat-ke-pulau-sedikit-penghuni- geografi.html, diaksespada 16

Agustus

Published

2022-01-31

How to Cite

Nasichin, M. ., & Agustina, P. I. . (2022). PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH YANG DIPEROLEH DARI PROGRAM TRANSMIGRASI: transmigrasi, hak milik atas tanah, peralihan. Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik, 10(2), 71–79. https://doi.org/10.55129/.v10i2.1607

Issue

Section

Artikel

Similar Articles

<< < 9 10 11 12 13 14 15 16 17 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.