KESETARAAN GENDER DALAM PRESPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN
DOI:
https://doi.org/10.55129/jph.v7i2.701Abstract
Penelitian ini membahas tentang Kesetaraan gender dalam perspektif Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, berdasarkan UU Ketenagakerjaan. Penelitian ini didasarkan pada kesetaraan gender sebagai salah satu isu di bidang ketenagakerjaan. Sehingga yang menjadi pokok dari penelitian ini ialah pengaturan kesetaraan gender dalam UU Ketenagakerjaan. Kemudian untuk menjawab pertanyaan tersebut penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan analisis yang bersifat deskriptif. Data yang di gunakan bersumber dari perundang-undangan, studi kepustakaan, dan pendapat-pendapat para sarjana. Hasil penelitian ini menunjukkan; 1) Pengaturan Kesetaraan gender dalam UU Ketenagakerjaan terdapat dalam beberapa Pasal, diantaranya Pasal 5, Pasal 6, dan Pasal 86, yang pada intinya menjelaskan bahwa Setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh Pekerjaan dan memperoleh perlakuan yang sama dari Pengusaha, serta mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan; sekaligus perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama. 2) Pada dasarnya UU Ketenagakerjaan melarang perlakuan diskriminisasi. Namun dalam pengaturan syarat kerja sering terjadi perbedaan perlakuan, permasalahan kesetaraan gender dalam dunia kerja dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti, marginalisasi, subordinasi, stereotipe, violence, dan beban kerja. Ada beberapa upaya untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender yaitu perlunya peran serta masyarakat, lembaga swadaya masyarakat dan pemerintah pengembangan diri bagi perempuan dalam segala bidang khususnya dibidang ketenagakerjaan
ÂÂÂÂ
Kata kunci : Gender, Kesetaraan Gender, Hukum KetenagakerjaanReferences
Jimmy Joses Sembiring, 2016, Hak & Kewajiban Pekerja Berdasarkan Peraturan Terbaru, Cetakan pertama, Jakarta : Visimedia.
Riant Nugroho, 2008, Gender Dan Strategi Pengarus-Utamanya Di Indonesia, Cet. I, Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Ratna Megawangi, 1999, Membiarkan Berbeda: Sudut Pandang Baru Tentang Relasi Gender, Mizan, Tidak menyebutkan kota dan penerbit.
Departemen Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia, 2005, Kesempatan Dan Perlakuan Yang Sama Di Indonesia (Equal Employment Opportunity), Edisi Pertama, Jakarta : Kantor ILO Jakarta.
International Labour Organization, 1997, Buku Panduan Untuk Buruh, Apa Itu Gender?, Jakarta.
Hervina Puspitosari, Andina Elok Puri Maharani, 2014, Pengarusutamaan Gender Di Bidang Ketenagakerjaan, Vol 3, No 1 (2014), Fakultas Hukum Universitas Surakarta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Hak cipta dilindungi Undang-undang. Artikel dalam jurnal ini dilindungi oleh Hak Cipta Jurnal Hukum dan penulis artikel ini. Tidak ada bagian dari artikel yang bisa diproduksi ulang tanpa izin pengelolaan jurnal.
