Peningkatan displin guru dalam mengumpulkan perangkat pembelajaran melalui sistem reward dan punishment SDN Lebakrejo III
DOI:
https://doi.org/10.55129/jp.v11i1.1580Abstrak
Berdasarkan hasil observasi yang peneliti lakukan pada semester Juli-Desember 2020/2021, peneliti menemukan fenomena bahwa tingkat kedisiplinan guru dalam mengumpulkan perangkat pembelajaran masih rendah. Hal ini terlihat dari saat peneliti meminta guru untuk mengumpulkan perangkat pembelajaran masih banyak guru yang tidak mengumpulkan perangkat pembelajaran yang diminta. Terdapat juga guru yang terburu-buru untuk mempersiapkan perangkat pembelajaran saat Kepala Sekolah atau pengawas akan melakukan supervisi kelas. Dari 6 orang guru kelas, jika dirata-ratakan, maka hanya sebesar 60%, guru yang melengkapi perangkat pembelajarannya baik berupa silabus, analisis SK/KD, RPP, prota promes dan bahan ajar. Sementera itu, 40% guru tidak mengumpulkan. Penelitian ini merupakan penelitian Tindakan Sekolah. Prosedur penelitian dalam penelitian ini meliputi perencanaan, tindakan, obeservasi dan refleksi. Penelitian ini terdiri dari dua siklus dengan empat kali pertemuan. Subjek penelitian terdiri dari 6 orang guru kelas SDN Lebakrejo III yang merupakan guru mata pelajaran peneliti. Data penelitian dikumpulkan dengan menggunakan lembaran obeservasi. Data dianalisis dengan menggunakan persentase. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa penerapan sistem reward dan punishment dapat meningkatkan kedisiplinan guru dalam mengumpulkan perangkat pembelajaran. Hal ini dibuktikan dari sebelum diterapkan reward dan punishment, persentase guru yang mengumpulkan perangkat pembelajaran hanya 66,67% dengan yang mengumpulkan tepat waktu hanya sebesar 22,81%. Setelah diterapkan sistem reward dan punishment, maka pada siklus I, guru yang mengumpulkan perangkat pembelajaran menjadi 79,65% dengan persentase yang mengumpulkan tepat waktu adalah 35,79%. Setelah dilakukan siklus II, persentase guru yang mengumpulkan perangkat pembelajaran menjadi 97,54% dengan persentase guru yang mengumpulkan tepat waktu adalah sebesar 81,05%
Referensi
Anoraga, Pandji. (2009). Psikologi Kerja.Jakarta: Rineka Cipta.
Elizabeth B. Hurlock.1990. Perkembangan anak, terj. Med. Meitasari Tjandrasa. Jakarta: Erlangga.
Fattah, Nanang. 2004 LandasanManajemenPendidikan. Jakarta : REMAJA ROSDAKARYA
Makawimbang, Jerry. ( 2012 ). KepemimpinanPendidikan yang Bermutu. Bandung : Alfabeta
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990
Sanjaya, Wina. 2010. Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta: Kencana.Saydam, Gouzali. 2000. Manajemen Sumber Daya Manusia (HumanResources Management)SuatuPeendekatanMakro (Dalam Tanya Jawab). Jakarta: Djambatan
Suparno,P. 2001. Teori Perkembangan Kognitif Jean Piaget. Yogyakarta:Kanisus
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional UU No. 14 Tahun 2005
Zubaedi. (2011). Desain Pendidikan Karakter: Konsepsi dan Aplikasinya dalam Lembaga Pendidikan. Jakarta: Kencana.
Zuriah, Nurul. (2011). Pendidikan Moral dan Budi Pekerti Dalam Perspektif Perubahan: Menggagas Platform Pendidikan Budi Pekerti secara Kontekstual dan Futuristik. Jakarta: Bumi Aksara
