Muhamad Rayza Aditya, & Alisyahbana Saleh. (2023). Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Akibat Jaminan Fidusia Yang Dialihkan Oleh Debitur Kepada Pihak Lain Tanpa Sepengetahuan Kreditur. Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik, 12(2), 458–469. https://doi.org/10.55129/.v12i2.2488