[1]
Lena Claudia Angwarmasse 2023. Perbuatan Membantu Demonstran Anarkis yang Dikualifikasi sebagai Pelaku Tindak Pidana Berdasarkan Pasal 218 jo Pasal 56 ayat (2) KUHP. Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik. 12, 4 (Apr. 2023), 1112–1119.