[1]
Sugondo, T. and Sukresno, S. 2022. Pemanfaatan E-Court Dalam Penyelesaian Perkara Perdata, Dalam Mewujudkan Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan di Pengadilan Negeri Jepara. Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik. 11, 5 (Dec. 2022), 400–412. DOI:https://doi.org/10.55129/.v11i5.2245.