[1]
Ul Haqq, K.D. 2022. Pengembalian Kerugian Korban Yang Disita Oleh Negara Pada Kasus Tindak Pidana Penipuan Perjudian Online Oleh Binary Option. Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik. 11, 2 (Sep. 2022), 369–379. DOI:https://doi.org/10.55129/.v11i2.2116.