DANA123, https://epusluh.bppsdmp.pertanian.go.id/epusluh2024/public/thailand/, https://epusluh.bppsdmp.pertanian.go.id/epusluh-ci4/public/dgacor/, RAJAINDO, RAJAINDO, RAJAINDO, RAJAINDO, Slot Thailand, https://dinkes.butontengahkab.go.id/slot-thailand/ TY - JOUR AU - Rima Kurniasih, AU - Fakhlur, PY - 2023/01/03 Y2 - 2024/03/28 TI - Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Ditinjau Dari Persfektif Hukum Positif JF - Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik JA - VL - 12 IS - 1 SE - DO - UR - https://journal.unigres.ac.id/index.php/JurnalProHukum/article/view/2451 SP - 170-176 AB - <p>Dalam pasal 1 angka (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang disebut anak yang bermasalah dengan hukum adalah anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban tindak pidana, dan anak yang menjadi saksi tindak pidana. Berpijak pada hal diatas, permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan ini yaitu bagaimana bentuk perlindungan hukum yang diperoleh terhadap narapidana anak berdarkan undang-undang yang berlaku. Adapun untuk metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif yang tentunya menitikberatkan pada penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dari bahan-bahan hukum. Pendekatan normatif dilakukan dengan cara mengkaji ketentuan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian bahwa Perlindungan anak merupakan kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Beberapa peraturan yang terkait dengan aspek perlindungan terhadap anak telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, pasal 58 Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak dan Pasal 23 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak.</p> ER -