DANA123, https://epusluh.bppsdmp.pertanian.go.id/epusluh2024/public/thailand/, https://epusluh.bppsdmp.pertanian.go.id/epusluh-ci4/public/dgacor/, RAJAINDO, RAJAINDO, RAJAINDO, RAJAINDO, Slot Thailand, https://dinkes.butontengahkab.go.id/slot-thailand/ @article{Ingratubun_2022, title={Penegakan Hukum dan Pencegahan Curanmor di Wilayah Hukum Polres Jayapura}, volume={11}, url={https://journal.unigres.ac.id/index.php/JurnalProHukum/article/view/2198}, abstractNote={<p><span id="page3R_mcid9" class="markedContent"><span dir="ltr" role="presentation">Tujuan Penelitian adalah Untuk mengetahui dan mengidetifikasi proses penegakan hukum dan pencegahan</span><br role="presentation"><span dir="ltr" role="presentation">Curanmor Di Wilayah Hukum Polres Jayapura dan Untuk mengetahui faktor apakah yang menghambat proses</span><br role="presentation"><span dir="ltr" role="presentation">penegakan hukum dan pencegahan Curanmor Di Wilayah Hukum Polres Jayapura. Metode pendekatan yang</span><br role="presentation"><span dir="ltr" role="presentation">digunakan adalah metode normatif dan empiris. Data yang diperoleh melalui penelitian keputakaan dan penelitian</span><br role="presentation"><span dir="ltr" role="presentation">lapangan yang dilakukan melalui observasi dan wawancara. Data primer dan data sekunder yang diperoleh di</span><br role="presentation"><span dir="ltr" role="presentation">analisis. Hasil penelitian bahwa Upaya yang harus dilakukan dalam menanggulanginya adalah memberikan skala</span><br role="presentation"><span dir="ltr" role="presentation">prioritas terhadap upaya preventif yaitu suatu upaya untuk mengadakan hubungan yang bersifat negatif menjadi</span><br role="presentation"><span dir="ltr" role="presentation">sifat positif agar usaha-usaha tersebut tidaklah lagi menjadi gangguan dalam masyarakat. Selain itu, hal ini juga</span><br role="presentation"><span dir="ltr" role="presentation">sekiranya tidak terlepas dari upaya represif karena upaya ini bertujuan untuk mengembalikan keresahan yang</span><br role="presentation"><span dir="ltr" role="presentation">pernah terganggu, dengan kata lain usaha ini berwujud peningkatan terhadap pelaku pencurian kendaraan</span><br role="presentation"><span dir="ltr" role="presentation">bermotor atau warga masyarakat yang melanggar hukum dan dilakukan pembinaan terhadap pelakunya secara</span><br role="presentation"><span dir="ltr" role="presentation">konsisten agar tidak melakukan kejahatan lagi dan kalau perlu hendaknya diberikan sanksi. faktor penyebab</span><br role="presentation"><span dir="ltr" role="presentation">terjadinya pencurian kendaraan bermotor khususnya di jayapura adalah faktor ekonomi, lingkungan, lemahnya</span><br role="presentation"><span dir="ltr" role="presentation">penegakan hukum dan juga tak lepas dari kelalaian para pemilik kendaraan bermotor tersebut hukum yang berat</span><br role="presentation"><span dir="ltr" role="presentation">agar pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut tidak mengulangi lagi perbuatannya.</span></span></p>}, number={4}, journal={Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik}, author={Ingratubun, Fitriyah}, year={2022}, month={Nov.}, pages={380–389} }