Konstruksi Haluan Negara dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia untuk Mewujudkan Pembangunan yang Berkelanjutan

Authors

  • Muhamad Arya Wijaya Universitas Jayabaya

Keywords:

Garis Besar Haluan Negara, rekonstruksi, pembangunan nasional

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi haluan negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia serta merumuskan rekonstruksi ideal haluan negara untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan studi kasus normatif berupa produk perilaku hukum. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tertier. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Konstitusi (Grand Theory), Teori Sistem Ketatanegaraan (Middle Range Theory), dan Teori Hukum Pembangunan (Applied Theory). Hasil penelitian menunjukkan bahwa konstruksi haluan negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia merupakan amanat para pendiri bangsa dan tercantum dalam Pasal 3 UUD 1945. Saat ini, RPJPN yang dikukuhkan dalam UU No. 17 Tahun 2007 sudah cukup menjadi landasan untuk pembangunan yang berkelanjutan. Namun, pelaksanaan pembangunan menunjukkan masih terjadi ketimpangan pada masing-masing era kepemimpinan. Oleh karena itu, rekonstruksi ideal haluan negara kedepannya menjadi acuan bagi Presiden, Wakil Presiden, dan Gubernur agar dapat dikontrol atau diawasi, menyusun visi misinya yang mengacu pada GBHN dan UUD agar selaras dan konsisten dengan paradigma Pancasila serta berkesinambungan dan berkelanjutan secara lintas periode pemerintahan. Revisi UU No. 17 Tahun 2007 tentang RPJPN dengan memasukkan konsep GBHN diharapkan dapat membuat perencanaan pembangunan berjalan secara kontinuitas serta memiliki arah dalam waktu yang panjang untuk mewujudkan pembangunan antara pusat dan daerah.

References

Aji, A. R. I. Bakti Windi. (2017). Perubahan Konstitusi (Studi Tentang Pengaturan Prosedur Dan Praktek Perubahan Konstitusi Di Indonesia). Universitas Islam Indonesia.

Ansori, Lutfil. (2019). Haluan Negara Sebagai Pedoman Kebijakan Dasar Negara Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia: Sebuah Tinjauan Filsafat Kenegaraan. Justicia Islamica Jurnal Kajian Hukum Dan Sosial, 16(1), 79–102.

Arianto, Zaki. (2019). Upaya Pemerintahan Joko Widodo Dalam Mendorong Implementasi Sustainable Development Goals Di Indonesia.

Asran Jalal, A. J. (2018). Permasalahan Dalam Pembangunan Bidang Agama Di Indonesia. Makalah.

Bahaudin, Bahaudin. (2017). Menghidupkan Kembali Gbhn: Komparasi Gbhn Dan Rpjpn Sebagai Kebijakan Politik Hukum Nasional Dalam Bidang Pembangunan. Jurnal Keamanan Nasional, 3(1), 85–108.

Bimankalid, Triandi, Haryono, Dodi, & Artina, Dessy. (2016). Analisis Yuridis Gagasan Pemberlakuan Kembali Garis Besar Haluan Negara (Gbhn) Sebagai Panduan Pembangunan Nasional Pasca Amendemen. Jurnal Online Mahasiswa (Jom) Bidang Ilmu Hukum, 4(1), 1–15.

Darmawan, Devi. (N.D.). Politik Hukum Haluan Negara Dalam Sistem Pembangunan Nasional. Jurnal Majelis, 69.

Hanifah, Ida. (2019). Reformulasi Kebijakan Haluan Negara: Antara Realita Dan Cita Cita. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

Hudi, Moh. (2018). Perencanaan Pembangunan Nasional Dalam Sistem Pemerintahan Presidensiil (Studi Perbandingan Antara Model Garis-Garis Besar Haluan Negara Dan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional). Universitas Islam Indonesia.

Indonesia, Menyongsong Fajar Perubahan Konstitusi. (N.D.). Hukum Konstitusi.

Neno, Victor Yaved, & Sh, M. H. (2018). Implikasi Pembatasan Kompetensi Absolut Peradilan Tata Usaha Negara. Pt Citra Aditya Bakti.

Sadono, Bambang, & Rahmiaji, Lintang Ratri. (2020). Reformulasi Garis-Garis Besar Haluan Negara (Gbhn) Dan Amandemen Ulang Undang-Undang Dasar. Masalah-Masalah Hukum, 49(2), 213–221.

Silviana, Ana. (2012). Kajian Tentang Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Melaksanakan Pendaftaran Tanah. Pandecta Research Law Journal, 7(1).

Sjafrizal. (2014). Perencanaan Pembangunan Daerah Dalam Era Otonomi. Pt Rajagrafindo Persada.

Sulistiyorini, Nur Rahmawati, Darwis, Rudi Saprudin, & Gutama, Arie Surya. (2015). Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah Di Lingkungan Margaluyu Kelurahan Cicurug. Share: Social Work Journal, 5(1).

Susanto, Mei. (2017). Wacana Menghidupkan Kembali Gbhn Dalam Sistem Presidensil Indonesia. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 17(3), 427–445.

Widayati, Widayati, Absori, Absori, & Azhari, Aidul Fitriciada. (2014). Rekonstruksi Kedudukan Ketetapan Mpr Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia. Jurnal Media Hukum, 21(2), 15.

Downloads

Published

2023-03-19

How to Cite

Wijaya, M. A. (2023). Konstruksi Haluan Negara dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia untuk Mewujudkan Pembangunan yang Berkelanjutan. Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik, 12(3), 980–988. Retrieved from https://journal.unigres.ac.id/index.php/JurnalProHukum/article/view/2713