Financial Distress , Kebijakan Utang, Political Cost Dan Konflik Kepentingan Terhadap Prudence Dimoderasi Litigation Risk
DOI:
https://doi.org/10.55129/https://doi.org/10.55129/.v12i4.2927Abstract
Penelitian ini bertujuan mengetahui gambaran prudence akuntansi pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2017-2020. Variabel independen penelitian yaitu financial distress, kebijakan utang, political cost dan konflik kepentingan, sedangkan variabel dependen yaitu prudence. Sampel diambil melalui purposive sampling, sehingga didapatkan sejumlah 16 perusahaan. Teknik analisis data memakai moderrated regrated analysis data panel Random Effect Model. Hasil dari penelitian ini yaitu financial distress, kebijakan utang, political cost dan konflik kepentingan secara bersama-sama berpengaruh secara signifikan terhadap prudence. Secara kebijakan utang dan political cost parsial berpengaruh terhadap prudence, financial distress dan konflik kepentingan tidak berpengaruh terhadap prudence. Litigation risk memoderasi pengaruh kebijakan utang terhadap prudence. Litigation risk tidak dapat memoderasi pengaruh financial distress, political cost dan konflik kepentingan terhadap prudence
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
All right reserved. The articles in this journal are under copyright of Jurnal Gema Ekonomi and the author of this article. No part of the articles may be reproduced without permission of the journal management.


