[1]
S. Masyhadi, “Tinjauan Yuridis Terhadap Penarikan Kembali Tanah Wakaf untuk dibagikan sebagai Harta Warisan”, Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik, vol. 12, no. 3, pp. 1090–1098, Mar. 2023.