Gema Mulia Muhammad dan Hendra Wahanu Prabandani (2023) “Penerapan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Berita Bohong (Hoax) Di Instagram Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 (Studi Kasus Di Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat)”, Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik, 12(1), hlm. 27–47. doi: 10.55129/.v12i1.2434.