Kurniawan, M. A. and Ardiansyah, A. (2022) “Perlindungan Hukum dalam Perjanjian Kredit Secara Daring Berdasarkan Pasal 1365 Kuhperdata Mengenai Perbuatan Melawan Hukum”, Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik, 11(3), pp. 131–142. doi: 10.55129/.v11i3.2141.