Masyhadi, S. (2023). Tinjauan Yuridis Terhadap Penarikan Kembali Tanah Wakaf untuk dibagikan sebagai Harta Warisan. Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik, 12(3), 1090–1098. https://doi.org/10.55129/.v12i3.2765