Gema Mulia Muhammad, & Hendra Wahanu Prabandani. (2023). Penerapan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Berita Bohong (Hoax) Di Instagram Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 (Studi Kasus Di Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat). Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik, 12(1), 27–47. https://doi.org/10.55129/.v12i1.2434