Kurniawan, M. A., & Ardiansyah, A. (2022). Perlindungan Hukum dalam Perjanjian Kredit Secara Daring Berdasarkan Pasal 1365 Kuhperdata Mengenai Perbuatan Melawan Hukum. Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik, 11(3), 131–142. https://doi.org/10.55129/.v11i3.2141