[1]
Masyhadi, S. 2023. Tinjauan Yuridis Terhadap Penarikan Kembali Tanah Wakaf untuk dibagikan sebagai Harta Warisan. Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik. 12, 3 (Mar. 2023), 1090–1098. DOI:https://doi.org/10.55129/.v12i3.2765.