SANKSI HUKUM TIDAK TERPENUHINYA PENDAPATAN ASLI DAERAH ( PAD ) DARI PAJAK REKLAME

Authors

  • Abdul Basid
  • Ahmad Fathoni

DOI:

https://doi.org/10.55129/jph.v8i2.962

Abstract

Dalam rangka pembiayaan pembangunan, peranan dan potensi sektor perpajakan sangat besar artinya, terutama untuk menunjang keberhasilan pembangunan daerah dan pembangunan nasional. Sumber pembiayaan Negara antar lain dari pajak dan kekayaan alam. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kontribusi pajak reklame dan evaluasi manakala target pajak reklame tidak terpenuhi. Skripsi ini ditulis dengan pendekatan yuridis normative. Penyelenggaraan reklame kabupaten gresik di atur dalam Peraturan Bupati Gresik Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Reklame. Kontribusi pajak reklame terhadap pajak daerah sebesar 0.58% dan kontribusi pajak reklame terhadap pendapatan asli daerah sebesar 0.11%. Evaluasi dilakukan setiap 3 bulan dan 6 bulan serta dilakukan saat target pajak reklame tidak terpenuhi. Evaluasi dilakukan pada setiap pokja yang terkait dengan penyelenggaraan reklame. Kepada pihak yang terkait supaya lebih menegaskan sanksi terhadap pelanggaran penyelenggaraan reklame.

Kata Kunci : Pajak Reklame, Pendapatan Asli Daerah, Sanksi Hukum     

ABSTRACK

In the framework of financing development, the role and potential of the taxation sector is very significant, especially to support the success of regional development and national development. Other state funding sources include taxes and natural wealth. The purpose of this study is to determine the advertisement tax contribution and evaluation when the advertisement tax target is not met. This thesis was written with a normative juridical approach. The implementation of the Gresik regency bill is regulated in the Gresik Regent Regulation Number 9 of 2016 concerning the Implementation of Advertisement. The advertisement tax contribution to local taxes is 0.58% and the advertisement tax contribution to local revenue is 0.11%. Evaluation is carried out every 3 months and 6 months and is carried out when the advertisement tax target is not met. Evaluation is carried out at each working group related to the implementation of billboards. To the parties concerned so as to further emphasize sanctions against violations of the implementation of billboards.

Keywords: Advertisement Tax, Regional Original Income, Legal Sanctions

References

Buku – Buku

Bohari. Pengantar Hukum Pajak. PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta 2002

Indrati,Maria Farida. Ilmu Prundang-undangan (Jenis, Fungsi Dan Materi Muatan). Kanisius. 1996.Yogyakarta

Kamus Pusat Bahasa, Kamus Bahasa Indonesia. Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta 2008

Marihot P Siahaan. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. PT. Raja Grafindo, Jakarta 2006

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Kencana, Jakarta, 2005

Moleong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 2011

Soemitro, Rochmat. Pengantar Singkat Hukum Pajak . PT. Eresco Bandung, 1992

Suandy, Erly. Hukum Pajak. Salemba Empat. Jakarta. 2013

Sutedi, Adrian. Hukum Pajak. Sinar Grafika. Jakarta. 2016

Syofyan, Syofrin dan Asyhar Hidayat. Hukum Pajak dan Permasalahannya. PT.Refika Aditama, Bandung, 2004

Karya Ilmiah

Haris, Andi. Implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pajak Reklame ( Studi Kasus Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2012 S/D 2015). Skripsi, Fakultas Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. 2016.

Hatmadi, Widyo. Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2003 Tentang Pajak Reklame Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ( Studi Kasus Di Bpkd Kabupaten Sukoharjo ). Skripsi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia. 2012.

Media Online

Kabupaten Gresik, Wikipedia ( Online ), 15 November 2018, h 1 https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupten_Gresik

http://setkab.go.id/apa-yang-perlu-diketahui-untuk-membuat-peraturan-perundang-undangan/ 10/07/19 19.30

Peraturan Perundang - Undangan

Peraturan Bupati Gresik Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Reklame

Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentag Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan

Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah

Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

Published

2020-01-28

How to Cite

Basid, A., & Fathoni, A. (2020). SANKSI HUKUM TIDAK TERPENUHINYA PENDAPATAN ASLI DAERAH ( PAD ) DARI PAJAK REKLAME. Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik, 8(2), 305–324. https://doi.org/10.55129/jph.v8i2.962

Most read articles by the same author(s)