PENYELESAIAN GUGATAN SEDERHANA DALAM PERKARA PERDATA DI PENGADILAN

Authors

  • Kuswandi Kuswandi
  • Mohammad Nasichin

DOI:

https://doi.org/10.55129/jph.v8i2.956

Abstract

Hukum acara perdata merupakan hukum formil yang berfungsi untuk menegakkan, memelihara dan menjamin ditaatinya hukum perdata materiil. Asas dalam hukum acara perdata di Indonesia salah satunya yaitu asas sederhana, cepat dan biaya ringan. Sejauh ini, asas tersebut belumlah terlaksana secara efektif karena dalam praktiknya penyelesaian sengketa perdata selalu membutuhkan waktu yang lama dan biaya yang besar. Pada tahun 2015 timbul gagasan baru untuk menyederhanakan proses penyelesaian perkara perdata. Mahkamah Agung menerbitkan suatu peraturan guna mengisi kekosongan hukum berupa Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Prosedur dan Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana. Proses penyelesaian gugatan sederhana atau biasa disebut dengan small claimcourt merupakan tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materiil paling banyak senilai Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) yang diselesaikan dengan tata cara pembuktian sederhana.

 

Kata kunci : Gugatan Sederhana; Pembuktian; Sengketa.

 

ABSTRACT

Civil procedure law is a formal law that functions to enforce, maintain and guarantee compliance with material civil law. One of theprinciples in civil procedural law in Indonesia is one that is simple, fast and low cost. So far, this principle has not been implementedeffectively because in practice civil dispute resolution always takes a long time and costs a lot. In 2015 new ideas emerged to simplify theprocess of settling civil cases. The Supreme Court issued a regulation to fill the legal vacuum in the form of Supreme Court RegulationNumber 2 of 2015 concerning Procedures and Procedures for Settling Simple Lawsuit. A simple claim settlement process or commonlyreferred to as a small claim court is a procedure for examining the trial of a civil suit with a maximum value of material claim of Rp.200,000,000.00 (two hundred million rupiahs) which is settled by a simple verification procedure.

 

Key words : Simple Suit, Proof, Dispute

References

Buku-Buku

Harahap, M Yahya, “Hukum Acara Perdata Tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian dan Putusan Pengadilanâ€ÂÂ, Sinar Grafika , Jakarta, 2004.

, “ Kekuasaan Pengadilan Tinggi dalam Pemeriksaan Perkara Tingkat Bandingâ€ÂÂ, Sinar Grafika , Jakarta, 2006.

, “ Ruang Lingkup Eksekusi Bidang Perdata (edisi kedua)â€ÂÂ, Sinar Grafika , Jakarta, 2006.

Mertokusumo, Soedikno, “Hukum Acara Perdata Indonesia edisi ketujuhâ€ÂÂ, Liberty, Yogyakarta, 2006.

Marzuki, Peter Mahmud , “Penelitian Hukum edisi revisiâ€ÂÂ, Kencana, Surabaya, 2005.

Miru, Ahmadi & Sutarman Yodo, “Hukum Perlindungan Konsumenâ€ÂÂ, PT. Rajagrafindo Persada, Jakarta, 2004.

Mulyadi, Lilik & Muhammad Saleh, “Bunga Rampai Hukum Acara Perdata Perspektif Teoritis, Praktik dan Permasalahannyaâ€ÂÂ, Alumni : Bandung, 2012.

Rasaid, M Nur, “Hukum Acara Perdataâ€ÂÂ, Sinar Grafika , Jakarta, 1999.

Rampe, Ropaun, “Hukum Acara Perdata Lengkapâ€ÂÂ, Sinar Grafika , Jakarta, 2002.

Sutantio, Retnowulan dan Iskandar Oeripkartawinata,“Hukum Acara Perdata dalam Teori dan Praktekâ€ÂÂ, Mandar Maju, Bandung, 1997.

Peraturan perundang-undangan

Reglemen Indonesia yang Diperbaruhi (HIR).

Reglemen Untuk Luar Jawa dan Madura (RBg).

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1947 tentang Peradilan Ulangan di Jawa dan Madura.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung.

Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Peradilan Umum.

PERMA Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana.

Internet

http://www.pembaruanperadilan.net/v2/.../Small-Claim-Court-An-An Chandrawulan.pptx, diakses pada tanggal 12 Nopember 2018 pukul 15:30 WIB.

http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt55d71ac18056b/urgensi-terbitnya-perma-ismall- claim-court-i. diakses pada tanggal 13 Nopember 2018 pukul 15:35 WIB.

Defnisi Justice of Peace dapat dilihat di http://legaldictionary. thefreedictionary.com/Justice+of+Peace, diakses pada tanggal 14 Nopember 2018 pukul 13:35 WIB.

Anthony Ross, Background on Small Claim Court, dapat dilihat di http://www.eccourts.org/static/jei_doc/2007/magistrate_con/Background_on_SmallClaimCourtbyJusticeAnthonyRoss.pdf, diakses pada tanggal 16 Nopember 2018 pukul 10:20 WIB.

Skripsi

Yusuf, Agni Hasrini, “Pelaksanaan Peratutan Mahkamah Agung No 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana di Pengadilan Negeri Sinjaiâ€ÂÂ, Universitas Hasanuddin Makasar.

Makalah

Fakriyah, Efa Laela, “Eksistensi Small Claim Court dalam Mewujudkan Tercapainya Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringanâ€ÂÂ, Universitas Padjajaran.

Publikasi Hukum

Priyanto, Wasis, “Peradilan Sederhanaâ€ÂÂ, Pengadilan Negeri Sukadana Lampung.

Jurnal Hukum

V, Letsoin “Pengakuan Tandatangan Pada Dokumen Elektronik Dalam Pembuktian Hukum Acara Perdata Di Indonesiaâ€ÂÂ, jurnal sasi vol XVI No 3 bulan Juli-September 2010.

Published

2020-01-28

How to Cite

Kuswandi, K., & Nasichin, M. (2020). PENYELESAIAN GUGATAN SEDERHANA DALAM PERKARA PERDATA DI PENGADILAN. Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik, 8(2), 236–261. https://doi.org/10.55129/jph.v8i2.956