Analisis Yuridis Mengenai Penyelesaian Sengketa Penggunaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Dan Ganti Rugi Mengenai Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum
DOI:
https://doi.org/10.55129/.v11i5.2789Abstract
Tanah merupakan salah satu dari beragam ciptaan Tuhan, yang mana setiap manusia berhak memanfaatkannya. Di era modern ini, Hukum Pertanahan sudah berkembang pesat yang mengatur mengenai beragam hal. Terutama mengenai kepemilikan tanah. Dalam pembebasan tanah untuk kepentingan umum, proses yang dijalankan sangatlah memakan waktu dan terkadang tidak menemukan titik temu. Dan selama ini, sudah ada beberapa peraturan yang kemudian muncul mengenai Pemerolehan dan penggunaan tanah untuk kepentingan umum beserta ganti ruginya.
Downloads
Published
2022-12-19
How to Cite
Dharma Putra, S., Young, J. ., & SusantoTundjung , F. . (2022). Analisis Yuridis Mengenai Penyelesaian Sengketa Penggunaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Dan Ganti Rugi Mengenai Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum. Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik, 11(5), 710–718. https://doi.org/10.55129/.v11i5.2789
Issue
Section
Artikel
License
Hak cipta dilindungi Undang-undang. Artikel dalam jurnal ini dilindungi oleh Hak Cipta Jurnal Hukum dan penulis artikel ini. Tidak ada bagian dari artikel yang bisa diproduksi ulang tanpa izin pengelolaan jurnal.


