Review Artikel Penyimpanan Obat Hight Alert Di Rumah Sakit Berdasarkan Permenkes No. 72 Tahun 2016

Penulis

  • Nurhalifah Nurhalifah Fakultas Farmasi, Universitas Buana Perjuangan Karawang, Jawa Barat, Indonesia
  • Prayoga Daffa Sundawan Fakultas Farmasi, Universitas Buana Perjuangan Karawang, Jawa Barat, Indonesia
  • Santika Citra Veronita Fakultas Farmasi, Universitas Buana Perjuangan Karawang, Jawa Barat, Indonesia
  • Shella Imka Puji Destria Fakultas Farmasi, Universitas Buana Perjuangan Karawang, Jawa Barat, Indonesia
  • Siti Nuryamah Fakultas Farmasi, Universitas Buana Perjuangan Karawang, Jawa Barat, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.55129/jnerscommunity.v13i6.2297

Abstrak

Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat, tenaga kefarmasian mempunyai peranan penting dalam penanganan keselamatan pasien dalam fasilitas kesehatan, salah satunya dalam pelayanan di Rumah Sakit, dijelaskan bahwa tenaga kefarmasian mempunyai peran penting karena berhubungan erat pada peningkatan keamanan obat-obatan yang harus diwaspadai yaitu High Alert Medication. Tujuan untuk melihat kesesuaian sistem penyimanan obat di instalasi farmasi terutama obat Higt Alert di Rumah Sakit. Metode yang dilakukan yaitu pengumpulan data dalam penelitian ini adalah penelitian bersifat obervasional yang bersifat deskriptif kualitatif. Obat High Alert terbagi menjadi tiga kategori, yaitu kategori obat risiko tinggi, Penyimpanan obat High Alert yang belum sesuai dengan SOP Rumah Sakit dapat menimbulkan risiko kesalahan distibusi obat ke pasien. Cara paling efektif untuk mencegah kejadian tersebut dapat dilakukan dengan meningkatkan proses pengelolaan obat-obatan yang perlu diwaspadai dari unit pelayanan pasien ke farmasi. Obat High Alert Medication (HAM) merupakan obat yang harus diwaspadai karena sering menyebabkan terjadinya kesalahan dan atau kesalahan serius (sentinel event), Oleh Karena itu Obat-obat yang termasuk dalam high alert harus dikelola serta dipantau oleh instalasi farmasi di Rumah

Referensi

San, Ip., Batara, As., Alwi, Mk. 2020. Pengelolaan Kebutuhan Logistik Farmasi Pada Instalasi Farmasi Rs Islam Faisal Makassar. Promotif: Jurnal Kesehatan Masyarakat. 10(2): 78-85.

Wahyuni, A., Negara, Arp., Nurmiati. 2021. Evaluasi Penyimpanan Obat High Alert Di Rumah Sakit Tk. Iv Guntung Payung Banjarbaru. Jurnal Insan Farmasi Indonesia. 4(2): 284-292.

Megawati, F Dan Antari, Npu. 2017. Tingkat Kepuasan Pasien Terhadap Pelayanan Kefarmasian Di Rumah Sakit Umum Daerah Klungkung Tahun 2016. Jurnal Ilmiah Medicamento. 3(2): 115-119.

Fahriati, Ar., Aulia, G., Saragih, Tj., Wijayanto, Daw., Hotimah, L. 2021. Evaluasi Penyimpanan High Alert Medication Di Instalasi Farmasi Rumah Sakit X Tangerang. Edu Masda Journal. 5(2): 162-169

Kementrian Kesehatan Ri. 2018. Profil Kesehatan Indonesia 2017. Jakarta: Kemenkes Ri.

Dwi H, Winda T., 2022. Evaluasi Penyimpanan Obat Higt Alert Di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Juanda Kuningan. Jfarmaku. Kuningan

Adi Kurniawan, Gayatri, Widya. 2017. Evaluasi Penyimpanan Dan Pendistribusian Obat Di Gudang Instalasi Farmasi Rumah Sakit Advent Manado. Jurnal Ilmiah Farmasi.

Unduhan

Diterbitkan

09-12-2022

Cara Mengutip

Nurhalifah, N., Daffa Sundawan, P., Citra Veronita, S. ., Imka Puji Destria, S. ., & Nuryamah , S. . (2022). Review Artikel Penyimpanan Obat Hight Alert Di Rumah Sakit Berdasarkan Permenkes No. 72 Tahun 2016. Journals of Ners Community, 13(6), 703–705. https://doi.org/10.55129/jnerscommunity.v13i6.2297